Advertisement
Pemkab Gunungkidul Cairkan THR PNS Rp38,4 Miliar
Ilustrasi THR. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul mencairkan tambahan gaji tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp38,4 miliar. Proses transfer ke masing-masing pegawai dilaksanakan Jumat (24/5/2019).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, memastikan telah mencairkan gaji ke-14 atau yang dikenal dengan tambahan gaji THR kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab. “Sudah kami transfer hari ini [Jumat]. Anggaran ini kami ambilkan dari pos alokasi kegiatan yang dituangkan dalam APBD 2019,” kata Saptoyo kepada wartawan, Jumat.
Advertisement
Menurut dia, untuk besaran yang diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan yang dimiliki. “Harapannya tambahan gaji ini bisa digunakan secara bijak untuk keperluan hari raya,” kata mantan Kepala Bidang Perekonomian ini.
Saptoyo menuturkan, pelaksanakan pencairan THR di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pencairan harus dibuatkan regulasi yang tertuang dalam peraturan bupati. “Kalau dulu cukup dengan peraturan menteri keuangan sudah bisa dicairkan, sekarang harus ada peraturan bupati sebagai payung hukum dalam pencairan,” katanya.
Dikatakan Saptoyo, tambahan gaji PNS tidak berhenti pada pemberian THR. Pasalnya, Pemkab juga sudah mempersiapkan pencairan tambahan gaji yang tertuang dalam program gaji ke-13. “Sudah dipersiapkan dan rencananya dicairkan Juli 2019,” katanya.
Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Gunungkidul, Sri Muryani, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pencairan gaji ke-14. “Sudah saya cek dan tambahan gaji untuk Lebaran telah masuk hari ini. Saya bersyukur yang dinanti-nanti sudah cair,” kata Sri Muryani.
Dia menjelaskan tambahan gaji ini sangat membantu karena akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang bertambah seiring memasuki Hari Raya Idulfitri. “Saya gunakan untuk keperluan Lebaran, tapi saya juga harus berhemat karena sisanya bisa digunakan keperluan sekolah anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
Advertisement
Advertisement



