Advertisement
Sah, 10 Bekas Gedung SD Dihibahkan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sedikitnya 10 gedung sekolah dasar di Kulonprogo dihibahkan ke pemerintah desa karena gedung-gedung itu terkena penggabungan SD. Dari jumlah gedung sekolah yang dihibahkan, tak ada satupun yang terimbas proyek strategis.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo Dorojatun Kuncoro mengatakan bangunan sekolah yang dihibahkan itu nantinya bisa dipakai untuk kegiatan masyarakat.
Advertisement
“Proses penggabungan [SD] sudah sejak lama. Ada yang kekurangan murid sehingga perlu digabung,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Sabtu (25/5/2019). Sebelum dihibahkan di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sudah meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo.
Anggota DPRD Kulonprogo yang menjadi panitia khusus dalam pembahasan hibah gedung SD, Bambang Istiyanto, mengungkapkan setelah menggelar peninjauan ke lapangan, gedung di semua SD dalam kondisi baik.
Beberapa SD akan dimanfaatkan masyarakat untuk tempat kegiatan belajar pendidikan anak usia dini (PAUD) dan penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah menengah kejuruan. Setelah peninjauan dan pembahasan, DPRD menyetujui hibah tersebut.
Kepala Desa Purwoharjo Antonius Ariwibowo memaparkan SD Tukharjo di desanya terkena penggabungan pada tahun lalu. Kondisi dari SD tersebut terbilang baik meskipun ada beberapa titik kerusakan.
Bangunan SD itu rencananya mau dijadikan home stay untuk mendukung objek wisata Tinalah di Purwoharjo. Tinalah menjadi area perkemahan sehingga memerlukan prasarana pendukung yang memadai. “Home stay dan tempat parkir sangat dibutuhkan untuk mendukung wisata Tinalah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Stoomwals, Mesin Gilas Buatan Inggris di Depan DPUPKP Bantul
- Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
- Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
Advertisement
Advertisement