Advertisement

Proyek RTLH Mulai Dilelang, Anggaran Terbanyak untuk Gunungkidul

Abdul Hamied Razak
Kamis, 13 Juni 2019 - 04:37 WIB
Bhekti Suryani
Proyek RTLH Mulai Dilelang, Anggaran Terbanyak untuk Gunungkidul Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (kiri) saat menjelaskan soal RTLH percontohan di Kelurahan Purwokinanti, Pakualaman, Sabtu (1/12/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Perbaikan ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah DIY mulai masuk tahap lelang. Tahap ini, baru enam kecamatan di tiga kabupaten yang dilelang.

Berdasarkan laman situs lpse.go.id, anggaran proyek RTLH tahun ini paling banyak wilayah Gunungkidul. Di wilayah ini, total anggaran untuk proyek RTLH sebesar Rp7,9 miliar masing-masing Rp2,2 miliar untuk Kecamatan Playen, Rp3,8 miliar untuk Kecamatan Gedangsari dan Kecamatan Semin Rp1,9 miliar. Adapun dua proyek RTLH lainnya berada di Kecamatan Sentolo Kulonprogo (Rp1,2 miliar) dan Kecamatan Pajangan Bantul (Rp456,8 juta).

Advertisement

Kepala Seksi Perumahan Swadaya dan Formal Dinas PUP-ESDM DIY Resti Isdaryanti mengatakan jika proyek RTLH sudah masuk tahap lelang. Proyek RTLH yang dilelang tersebut baru enam dari 15 kecamatan yang difokuskan oleh Pemda DIY untuk mengentaskan kemiskinan. "Dalam hal pengentasan kemiskinan, Pemda DIY memprioritaskan program di 15 kecamatan. Untuk RTLH Pemda memberikan bantuan stimulan RTLH untuk memperbaiki rumah warga miskin," katanya, Rabu (12/6/2019).

Dia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan selama tujuh bulan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan rumah maupun proses pemberdayaan masyarakat. Adapun jumlah bantuan yang diberikan untuk setiap unit RTLH sejumlah 15 juta rupiah terdiri dari 12,5 juta untuk keperluan bahan bangunan dan 2,5 juta untuk upah tukang. "Dana ini hanya dari APBD DIY. Selain itu, program yang sama juga dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Termasuk juga dari Pusat," katanya.

Dia menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penerima program menerima bantuan. Salah satunya, tanah yang ditempati harus milik pribadi dan bukan tanah indung. Agar tidak salah sasaran, sebelum program dijalankan pihaknya lebih dulu melalukan proses verifikasi. "Yang jelas program stimulus RTLH ini salah satu program yang dilaksanakan Pemda DIY untuk mengentaskan masalah kemiskinan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement