Advertisement
Alasan Silaturahmi, Pikap Banyak Digunakan untuk Angkut Penumpang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul menggelar sosialisasi larangan penggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Selama libur Lebaran polisi masih menemukan pelanggaran menggunakan bak terbuka untuk angkutan penumpang.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko, mengatakan salah satu fokus mengurangi angka kecelakaan dengan sosialiasi larangan penggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Padahal desuai aturan kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang dan bukan mengangkut penumpang. “Tidak sesuai untuk peruntukan kalau bak terbuka digunakan mengangkut penumpang,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
Advertisement
Mega menjelaskan, penggunaan mobil bak terbuka sangat rawan kecelakaan dengan angka fatalitas yang tinggi. Sebagai contoh, kecelakaan maut di jalur Ngawen-Sambirejo pada akhir 2018 lalu mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Saat itu truk penuh muatan pakan ternak dan membawa penumpang terbalik hingga menyebabkan korban tewas. “Kami terus berupaya menyosialisasikan agar angkutan bak terbuka tidak digunakan untuk mengangkut penumpang karena sangat berbahaya bagi keselamatan,” katanya.
Meski sosialisasi terus digelar namun Mega mengakui masih ada sopir yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Kondisi ini dapat dilihat saat pengamanan libur Lebaran beberapa waktu lalu.
Menurut dia, masih ada warga yang menggunakan mobil bak terbuka untuk berkunjung ke rumah kerabat. “Untuk jumlah tidak bisa menyebutkan secara pasti, tapi dari pemantauan masih banyak kendaraan bak terbuka yang digunakan,” tuturnya.
Mega menambahkan meski terbukti melakukan pelanggaran karena menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan, sopir angkutan bak terbuka tidak dikenakan tilang. Petugas hanya menegur dan imbauan agar warga tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. “Kami beritahu bahwa mobil bak terbuka sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan dengan angka kematian yang tinggi,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, berharap masyarakat menaati segala peraturan lalu lintas. Langkah ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Bumi Handayani. Menurut dia, upaya mencegah terjadinya kecelakaan bukan semata-mata tugas dari pihak kepolisian, namun masyarakat juga harus ikut berpartisipasi. “Kami akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas, tapi upaya ini juga butuh partisipasi dari masyarakat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara efektif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
- Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
- Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement