Advertisement

Alasan Silaturahmi, Pikap Banyak Digunakan untuk Angkut Penumpang

David Kurniawan
Kamis, 13 Juni 2019 - 15:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Alasan Silaturahmi, Pikap Banyak Digunakan untuk Angkut Penumpang Ilustrasi Mobil pikap ringsek terlibat kecelakaan tunggal. - Harian Jogja/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul menggelar sosialisasi larangan penggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Selama libur Lebaran polisi masih menemukan pelanggaran menggunakan bak terbuka untuk angkutan penumpang.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko, mengatakan salah satu fokus mengurangi angka kecelakaan dengan sosialiasi larangan penggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Padahal desuai aturan kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang dan bukan mengangkut penumpang. “Tidak sesuai untuk peruntukan kalau bak terbuka digunakan mengangkut penumpang,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

Advertisement

Mega menjelaskan, penggunaan mobil bak terbuka sangat rawan kecelakaan dengan angka fatalitas yang tinggi. Sebagai contoh, kecelakaan maut di jalur Ngawen-Sambirejo pada akhir 2018 lalu mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Saat itu truk penuh muatan pakan ternak dan membawa penumpang terbalik hingga menyebabkan korban tewas. “Kami terus berupaya menyosialisasikan agar angkutan bak terbuka tidak digunakan untuk mengangkut penumpang karena sangat berbahaya bagi keselamatan,” katanya.

Meski sosialisasi terus digelar namun Mega mengakui masih ada sopir yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Kondisi ini dapat dilihat saat pengamanan libur Lebaran beberapa waktu lalu.

Menurut dia, masih ada warga yang menggunakan mobil bak terbuka untuk berkunjung ke rumah kerabat. “Untuk jumlah tidak bisa menyebutkan secara pasti, tapi dari pemantauan masih banyak kendaraan bak terbuka yang digunakan,” tuturnya.

Mega menambahkan meski terbukti melakukan pelanggaran karena menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan, sopir angkutan bak terbuka tidak dikenakan tilang. Petugas hanya menegur dan imbauan agar warga tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. “Kami beritahu bahwa mobil bak terbuka sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan dengan angka kematian yang tinggi,” katanya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, berharap masyarakat menaati segala peraturan lalu lintas. Langkah ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Bumi Handayani. Menurut dia, upaya mencegah terjadinya kecelakaan bukan semata-mata tugas dari pihak kepolisian, namun masyarakat juga harus ikut berpartisipasi. “Kami akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas, tapi upaya ini juga butuh partisipasi dari masyarakat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara efektif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

News
| Sabtu, 12 Juli 2025, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement