Advertisement

KPU Pastikan Dana Kampanye Jokowi & Prabowo Tak Bermasalah

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 13 Juni 2019 - 08:37 WIB
Budi Cahyana
KPU Pastikan Dana Kampanye Jokowi & Prabowo Tak Bermasalah Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). - Antara/Rivan Awal Lingga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersoalkan harta kekayaan dan penerimaan sumbangan dana kampanye Joko Widodo (Jokowi). KPU menegaskan tidak ada masalah dalam dalam kampanye Jokowi.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan KPU telah bermitra dengan kantor akuntan publik mengaudit semua laporan penerimaan dan pengeluaran peserta pemilu.

Advertisement

“Hasil audit kantor akuntan publik terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, kan patuh. Sehingga KPU berpedoman pada hasil kerja kantor akuntan publik tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2019).

Wahyu menjelaskan berdasarkan hasil audit, baik itu Jokowi-Ma’ruf ataupun Prabowo-Sandi semua tidak ada yang melanggar.

Sebelumnya kuasa hukum Prabowo-Sandi menemukan kejanggalan harta Jokowi dan saat dia menyumbang untuk dana kampanye. Di situ capres nomor urut 01 ini memberikan uang Rp19.508.272.030 dan barang Rp25.000.000 berdasarkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pada 25 April lalu.

Sementara itu dalam laporan harta kekayaan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 12 April, Jokowi memiliki harta berupa kas sebesar Rp6.109.234.704.

Yang jadi pertanyaan mereka adalah apakah mungkin dalam kurun waktu 13 hari Jokowi bisa menambah pundi-pundi sebesar Rp13.399.037.326.

Tim hukum juga menemukan penyumbang dari kelompok yang diketahui alamat, NPWP, dan identitas pimpinan kelompok yang sama.

Penyumbang tersebut bernama Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang dengan nilai sumbangan Rp5 miliar, Rp15,768 miliar, dan Rp13,195 miliar.

Tim yang dikomandoi oleh Bambang Widjojanto ini juga mengutip laporan Indonesian Corruption Watch yang menemukan ada sumbangan dari Golfer TRG sebesar Rp18,197 miliar dan Golfer TBIG Rp19,724 miliar. Kedua kelompok ini diduga menampung modus penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya, perseorangan yang ingin melebihi batas, dan memecah sumbangan.

Sementara itu, berdasarkan laporan audit dana kampanye dari situ KPU, baik Jokowi maupun Ma’ruf tidak sama sekali menyumbang untuk kepentingan kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement