Advertisement

Disdikpora Kulonprogo Sediakan Help Desk PPDB

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 17 Juni 2019 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
Disdikpora Kulonprogo Sediakan Help Desk PPDB Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, WATES—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo menyediakan help desk bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Disdikpora Kulonprogo Dian Putera Karana mengatakan sosialisasi sudah selesai dilakukan sebelum lebaran lalu. Kini, jawatannya sedang mematangkan teknis pelaksanaan PPDB nanti.

Advertisement

“Kami juga punya semacam help desk bagi masyarakat yang mau konsultasi atau sekadar tanya terkait zonasinya dimana bisa datang saja ke Kantor Disdikpora Kulonprogo,” ujarnya, Senin (17/6/2019).

Disdikpora Kulonprogo sedang mematangkan persiapan untuk pelaksanaan PPDB nanti. “Tahun ini kami menggelar PPDB dengan sistem zonasi, memasuki tahun ketiga. Di SMP juga sedang kami persiapkan infrastuktur penunjang karena diterapkan sistem online,” ucap Dian.

Pelaksanaan PPDB pertama akan dimulai untuk jenjang TK dan SD yang berlangsung dari 24 sampai 26 Juni. Adapun, untuk SMP akan berlangsung dari 1 sampai 3 Juli.

Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, melalui Perbup No.27/2019 tentang Pedoman PPDB Pada Tingkat TK, SD, dan SMP, Disdikpora sudah menentukan zonasi masing-masing sekolah.

Di tingkat TK ada 11 zonasi dari 12 TK negeri yang ada di Kulonprogo. “Ada dua TK yang berdekatan, dijadikan satu zonasi,” ujar Sumarsana.

Di jenjang SD, ada 274 SD di Kulonprogo dan ada beberapa SD yang berdekatan masuk satu dusun akan disatukan zonasinya. Pada tingkat SMP, dari 36 SMP di Kulonprogo, diberlakukan 35 zonasi. “Karena SMP 1 Wates dan SMP 4 Wates jaraknya berdekatan, kami jadikan satu zona,” ujar Sumarsana.

Calon siswa yang mendaftar di zona satu atau sekolah yang satu zona dengan alamat tempat dia tinggal akan mendapatkan nilai 100. Apabila ada calon siswa yang mendaftar di zona dua atau luar pembagian zonasinya, tetapi masih di wilayah Kulonprogo mendapatkan nilai 70. Lalu, calon siswa dari luar Kulonprogo yang mendaftar di sekolah Kulonprogo akan mendapat nilai 40.

Kuota untuk masing-masing sekolah juga sudah diumumkan Disdikpora di website-nya. Calon siswa yang masuk jalur zonasi mendapatkan kuota 90%, sedangkan sisanya 5% untuk calon siswa yang masuk jalur prestasi dan 5% bagi calon siswa perpindahan orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement