Advertisement
Disdikpora Kulonprogo Sediakan Help Desk PPDB

Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo menyediakan help desk bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Disdikpora Kulonprogo Dian Putera Karana mengatakan sosialisasi sudah selesai dilakukan sebelum lebaran lalu. Kini, jawatannya sedang mematangkan teknis pelaksanaan PPDB nanti.
Advertisement
“Kami juga punya semacam help desk bagi masyarakat yang mau konsultasi atau sekadar tanya terkait zonasinya dimana bisa datang saja ke Kantor Disdikpora Kulonprogo,” ujarnya, Senin (17/6/2019).
Disdikpora Kulonprogo sedang mematangkan persiapan untuk pelaksanaan PPDB nanti. “Tahun ini kami menggelar PPDB dengan sistem zonasi, memasuki tahun ketiga. Di SMP juga sedang kami persiapkan infrastuktur penunjang karena diterapkan sistem online,” ucap Dian.
Pelaksanaan PPDB pertama akan dimulai untuk jenjang TK dan SD yang berlangsung dari 24 sampai 26 Juni. Adapun, untuk SMP akan berlangsung dari 1 sampai 3 Juli.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, melalui Perbup No.27/2019 tentang Pedoman PPDB Pada Tingkat TK, SD, dan SMP, Disdikpora sudah menentukan zonasi masing-masing sekolah.
Di tingkat TK ada 11 zonasi dari 12 TK negeri yang ada di Kulonprogo. “Ada dua TK yang berdekatan, dijadikan satu zonasi,” ujar Sumarsana.
Di jenjang SD, ada 274 SD di Kulonprogo dan ada beberapa SD yang berdekatan masuk satu dusun akan disatukan zonasinya. Pada tingkat SMP, dari 36 SMP di Kulonprogo, diberlakukan 35 zonasi. “Karena SMP 1 Wates dan SMP 4 Wates jaraknya berdekatan, kami jadikan satu zona,” ujar Sumarsana.
Calon siswa yang mendaftar di zona satu atau sekolah yang satu zona dengan alamat tempat dia tinggal akan mendapatkan nilai 100. Apabila ada calon siswa yang mendaftar di zona dua atau luar pembagian zonasinya, tetapi masih di wilayah Kulonprogo mendapatkan nilai 70. Lalu, calon siswa dari luar Kulonprogo yang mendaftar di sekolah Kulonprogo akan mendapat nilai 40.
Kuota untuk masing-masing sekolah juga sudah diumumkan Disdikpora di website-nya. Calon siswa yang masuk jalur zonasi mendapatkan kuota 90%, sedangkan sisanya 5% untuk calon siswa yang masuk jalur prestasi dan 5% bagi calon siswa perpindahan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement