Advertisement

Surat Edaran Siswa SD Wajib Pakai Jilbab di Gunungkidul Viral di Media Sosial

Rahmat Jiwandono
Senin, 24 Juni 2019 - 20:52 WIB
Bhekti Suryani
Surat Edaran Siswa SD Wajib Pakai Jilbab di Gunungkidul Viral di Media Sosial Surat edaran wajib berjilbab bagi siswa SD di Gunungkidul yang viral di media sosial. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Surat edaran yang mewajibkan siswi baru mengenakan jilbab di salah satu SD di Gunungkidul viral di media sosial.

Surat yang diterbitkan oleh kepala sekolah pada 18 Juni itu memuat empat hal. Pertama, pada tahun pelajaran 2019/2020, siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim. Kedua, Bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan yang mau ganti seragam muslim. Ketiga, pada tahun pelajaran 2020/2021 semua siswa wajib berpakaian muslim. Terkahir surat itu menyertakan contoh gambar pakaian muslim yang wajib dikenakan siswa.

Advertisement

Antara lain untuk siswa putri wajib mengenakan jilbab, baju dan rok panjang. sedangkan putra mengenakan baju pendek dan celana panjang.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul membenarkan kabar yang viral tersebut. Surat itu dikeluarkan oleh Kepala SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, menegaskan jika surat edaran tersebut merupakan kesalahan redaksi dari pihak sekolah. Oleh karena itu, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk merevisinya.

"Sudah direvisi bahwa yang dianjurkan berbusana muslim ialah yang beragama Islam," kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (24/6/2019)

Lebih lanjut Bahron menjelaskan, malam ini ia sudah mengklarifikasi dan besok akan mengedarkan revisi. Ia mengetahui surat edaran tersebut dari media sosial.

"Setelah beredar ke mana-mana saya segera panggil korwil yang bertanggungjawab," ujarnya.

Menurutnya, meskipun siswa dan siswi beragama muslim, namun tidak diwajibkan memakai seragam busana muslim seperti yang dinyatakan dalam surat edaran. "Tidak seperti itu aturannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement