Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta dalam konferensi pers mengecam pungutan liar sekaligus launching Posko Pengaduan Pungutan Liar, di Kantor LBH Jogja, Senin (24/6/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JOGJA--Penahanan ijazah di DIY yang sebenarnya sudah dilarang sesuai Perda DIY No. 10/2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan, namun masih sering terjadi. Kasus penahanan ijazah di DIY pada 2018 mencapai ratusan.
Untuk mengantisipasi fenomena ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JJogja, AKSARA, Sarang Lidi, IDEA, PUNDI dan Satu Nama, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), membuka Posko Pengaduan untuk Pungutan Liar oleh Sekolah se-DIY di kantornya masing-masing.
Sekretaris Sarang Lidi, Yuliani Putri Sunarti, mengatakan praktrk penahanan ijazah setiap tahun tidak pernah berkurang, justru bertambah. Ia melihat, banyak sekolah yang menyamarkan istilah pungutan dengan sumbangan. “Padahal kalau sumbangan seharusnya tidak wajib, jadi itu namanya pungutan,” katanya, Senin (24/6/2019).
Kasus penahanan ijazah masih marak terjadi, pada 2018, pihaknya menemui praktek penahanan ijazah sebanyak 246 kasus di satu SMK. Lalu untuk SMA 46 kasus juga dalam satu sekolah. “Ini hanya DIY yang notabene pusat pendidikan, saya bayangkan sekolah lain di luar jawa,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah akademik tidak bisa disangkutkan dengan masalah keuangan. Jika sekolah sampai menahan ijazah, itu sama saja dengan sekolah menggelapkan ijazah dan bisa berujung pada pidana. Sebab Ijazah merupakan dokumen negara, dan yang boleh menyimpannya adalah yang memiliki nama di ijazah tersebtu.
Ia juga melihat penahanan ijazah sebagai pelanggaran HAM, sebab anak yang ijazahnya ditahan tidak tidak bisa bekerja untuk merubah nasibnya. “Jadi siswa-siswa yang ijazahnya ditahan, diambil saja tidak apa apa, kalau tidak boleh sama sekolah, silakan ke posko, nanti kami dampingi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dana BOS untuk SMK satu tahun Rp4,2 juta, untuk SMA Rp3,5 juta, untuk SMP Rp1,5 juta. Menurutnya, jumlah ini sudah lebih dari cukup, jika memang masih belum cukup ia akan membantu sekolah komunikasi dengan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 5 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Banjir bandang Nepal-China menewaskan 1.280 orang dan membuat lebih dari 5.620 orang hilang. Operasi pencarian memasuki pekan kedua.