Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Caption Kasat Res Narkoba Polresta Jogja (tengah) menunjukkan barang bukti pil Yarindu dalam kemasan, Selasa (25/6/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Pada bulan Juni ini, Sat Res Narkoba Polresta Jogja mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan satu kasus miras tak berizin.
Pada kasus pertama petugas menangkap BAY yang sekitar satu bulan lalu berada di Titik Nol Km, dan ditangkap di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (14/6/2019).
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus rokok yang berisi satu bungkus plastik klip berisi delapan butir pil Yarindo. Kasus kedua, petugas mengamankan MR dan SB di sebuah Indomaret di Kelurahan Bener, Tegalrejo, pada Sabtu (15/6/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan pada Minggu (16/6/2019) di kediaman MR, ditemukan barang bukti berupa satu buah tutup botol bertuliskan Sinde dengan dua lubang diatasnya, satu buah pipet kaca, satu kaleng bertuliskan Mintz yang di dalamnya terdapat satu buah pipet bekas pemakaian sabu, satu bungkus rokok berisi empat buah potongan sedotan dan pipet kaca.
“Saat digeledah, MR mengaku baru saja menggunakan sabu bersama SB. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Cahyo Wicaksono kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Adapun untuk kasus miras, Kompol Cahyo dan timnya mengamankan penjual miras tanpa ijin berinisial BAJ pada Jumat (21/6/2019), di daerah Mergangsan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 25 botol ukuran besar berisi miras jenis ciu dan delapan botol ukuran kecil miras jenis yang sama. “Besok rencana hari Kamis akan kami lakukan sidang tipiring untuk yang bersangkutan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.
Enam Jembatan Garuda telah selesai dibangun di Gunungkidul. Infrastruktur ini disiapkan untuk memperkuat akses warga, terutama saat musim hujan.
Persib Bandung masih dibayangi rekor tanpa kemenangan di kandang Persija Jakarta sejak 1986 dalam pertandingan kompetisi resmi.
Pakar UGM menjelaskan erupsi Gunung Sinabung diduga bertipe freatik yang sulit diprediksi dan dapat terjadi tanpa tanda kegempaan signifikan.
India lolos ke perempat final AVC 2026 setelah unggul rasio poin atas Bahrain. Simak jadwal lengkap perempat final dan hasil fase grup.