Advertisement
Ini Sejumlah Kasus Narkoba dan Miras yang Diungkap Polresta Jogja Selama Bulan Juni 2019

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pada bulan Juni ini, Sat Res Narkoba Polresta Jogja mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan satu kasus miras tak berizin.
Pada kasus pertama petugas menangkap BAY yang sekitar satu bulan lalu berada di Titik Nol Km, dan ditangkap di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus rokok yang berisi satu bungkus plastik klip berisi delapan butir pil Yarindo. Kasus kedua, petugas mengamankan MR dan SB di sebuah Indomaret di Kelurahan Bener, Tegalrejo, pada Sabtu (15/6/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan pada Minggu (16/6/2019) di kediaman MR, ditemukan barang bukti berupa satu buah tutup botol bertuliskan Sinde dengan dua lubang diatasnya, satu buah pipet kaca, satu kaleng bertuliskan Mintz yang di dalamnya terdapat satu buah pipet bekas pemakaian sabu, satu bungkus rokok berisi empat buah potongan sedotan dan pipet kaca.
“Saat digeledah, MR mengaku baru saja menggunakan sabu bersama SB. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Cahyo Wicaksono kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Adapun untuk kasus miras, Kompol Cahyo dan timnya mengamankan penjual miras tanpa ijin berinisial BAJ pada Jumat (21/6/2019), di daerah Mergangsan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 25 botol ukuran besar berisi miras jenis ciu dan delapan botol ukuran kecil miras jenis yang sama. “Besok rencana hari Kamis akan kami lakukan sidang tipiring untuk yang bersangkutan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement