Advertisement
Disdikpora Peringatkan Sekolah di DIY Tak Wajibkan Siswa Berbusana Muslim

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora DIY), Kadarmanta Baskara Aji menilai kepala sekolah SDN III Karangtengah, Gunungkidul bersalah, atas kebijakan berseragam muslim yang diwajibkan kepada peserta didik baru 2019/2020.
"Itu kepalanya [kepala sekolah] salah itu bikin begitu. Saya sudah tanya dan sampaikan kepada kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, supaya segera ditindaklanjuti. Kemudian menyosialisasikan kepada kepala sekolah lain, agar tidak melakukan hal yang sama. Jadi kepala sekolahnya yang salah," ujarnya, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Ia menambahkan, perihal sanksi atau tindak lanjut bagi kepala sekolah yang bersangkutan, menjadi wewenang Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Apalagi, hal itu belum terlaksana, melainkan baru berbentuk surat edaran.
Untuk mengantisipasi hal tersebut di jenjang SMA/K, Disdikpora DIY telah menyampaikan kepada kepala sekolah, agar tidak melakukan hal tersebut. Begitu juga dengan masing-masing kepala dinas kabupaten dan kota juga sudah melakukan hal yang sama.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang Minyak dan Legalitas Sumur Rakya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement