Advertisement
Disdikpora Peringatkan Sekolah di DIY Tak Wajibkan Siswa Berbusana Muslim
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora DIY), Kadarmanta Baskara Aji menilai kepala sekolah SDN III Karangtengah, Gunungkidul bersalah, atas kebijakan berseragam muslim yang diwajibkan kepada peserta didik baru 2019/2020.
"Itu kepalanya [kepala sekolah] salah itu bikin begitu. Saya sudah tanya dan sampaikan kepada kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, supaya segera ditindaklanjuti. Kemudian menyosialisasikan kepada kepala sekolah lain, agar tidak melakukan hal yang sama. Jadi kepala sekolahnya yang salah," ujarnya, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Ia menambahkan, perihal sanksi atau tindak lanjut bagi kepala sekolah yang bersangkutan, menjadi wewenang Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Apalagi, hal itu belum terlaksana, melainkan baru berbentuk surat edaran.
Untuk mengantisipasi hal tersebut di jenjang SMA/K, Disdikpora DIY telah menyampaikan kepada kepala sekolah, agar tidak melakukan hal tersebut. Begitu juga dengan masing-masing kepala dinas kabupaten dan kota juga sudah melakukan hal yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Gempa Pacitan M 5,1 Dirasakan Hingga Jogja, Warga Langsung Keluar Rumah
Advertisement
Advertisement