Advertisement
Harga Ayam Hidup Mengenaskan, Peternak di Kulonprogo Diramalkan Bakal Gulung Tikar dalam 2 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Anjloknya harga ayam broiler hidup mengancam kelangsungan usaha peternak ayam mandiri di Kulonprogo. Jika harga tak kunjung membaik, Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo memprediksi usaha peternakan ayam bakal bangkrut dalam kurun waktu dua bulan.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulonpogo Nur Syamsu Hidayat mengatakan dalam kondisi seperti ini, bangkrutnya peternakan ayam mandiri terjadi karena tidak adanya kerja sama dengan mitra usaha seperti PT maupun sejenisnya. Akibatnya, masalah finansial bakal membelit para pelaku usaha tersebut. Jika harga ayam masih rendah, dalam dua bulan ke depan akan banyak usaha peternakan ayam mandiri gulung tikar.
Advertisement
"Setidaknya dalam satu atau dua bulan ke depan, kita akan lihat apakah mereka [peternakan ayam mandiri] bakal bertahan, secara finansial atau tidak. Sebab peternakan mandiri harus menanggung kondisi secara terus menurus, kalau tidak kuat, maka akan menimbulkan masalah bagi peternak ayam di Kulonprogo," katanya, Rabu (26/6/2019).
Seperti dipaparkan Asosiasi Peternak Ayam Yogyakarta (Apayo) dan dan Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (Pinsar) DIY, sejak 10 bulan terakhir hingga saat ini harga ayam hidup di kandang selalu di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang seharusnya ayam hidup Rp18.700/kg atau karkasnya mencapai HPP Rp30.000/kg.
Saat ini pedagang membeli dari peternak dengan harga hanya Rp7.000-Rp8.000/kg dikarenakan over supplay. Namun penjualan dari pedagang ke masyarakat saat ini selalu diatas HPP yaitu Rp29.000-Rp30.000/kg.
Menurutnya, dibandingkan dengan peternak ayam mandiri, peternak yang bermitra dengan pabrik atau perusahaan, bisa bertahan. Sebab Inti pabrik dan Day Old Chicken (DOC) itu merupakan pengusaha besar, yang mana pakan langsung ke peternak sudah disuplai perusahaan.
Dia mengatakan untuk saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam upaya menanggulangi permasalahan tersebut. Sebab tupoksi dinas menurutnya hanya membina dan pendampingan kepada para peternak. Itupun tidak semua peternakan. Hanya pengusaha yang sudah mendapatkan tanda pendaftaran peternakan rakyat (TPPRA).
"Sejauh ini tidak ada yang mendaftar, padahal kami sudah mengimbau agar mendaftar itu, sekarang setelah ada permasalahan seperti ini, mereka baru teriak-teriak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement