Advertisement

Jimly Asshiddiqie : DPD Hasil Pemilu 2019 Harus Kembalikan GBHN

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 29 Juni 2019 - 23:07 WIB
Bhekti Suryani
Jimly Asshiddiqie : DPD Hasil Pemilu 2019 Harus Kembalikan GBHN Anggota DPD RI GKR Hemas bersama Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie (kanan) pada kegiatan Silaturahmi ICMI DIY di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (29/6/2019). - Harian Jogja/Adul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempunyai peran untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan. Calon anggota DPD terpilih hasil Pemilu 2019 didorong untuk mengembalikan GBHN.

Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, jumlah anggota DPD di MPR jauh lebih besar dari partai politik pemenang Pemilu 2019. Jumlahnya mencapai 120-an orang. Dengan begitu, katanya, DPD sebenarnya punya peran dalam perbaikan sistem ketatanegaraan.

Advertisement

"Anggota DPD berperan besar untuk, misalnya, untuk mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)," katanya pada kegiatan Silaturahmi ICMI DIY di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (29/6/2019).

Menurut dia, para pimpinan partai politik sudah berulang kali menyebut pentingnya GBHN. Mantan-mantan Presiden juga menginginkannya sebagai haluan negara. "Ibu Mega sebagai ketua umum (PDIP) sudah berkali-kali pidato pentingnya GBHN, Demokrat dan Golkar juga. Artinya semua partai ada coment issues," ungkap Jimly.

Menurutnya, pengembalian GBHN bukan menyangkut kelompok, golongan dan kepentingan tetapi kepentingan nasional. Anggota DPD pada periode 2019-2024 nanti akan melakukan pendekatan agar usulan tersebut diterima. Pendekatan yang dilakukan tidak untuk memperkuat kekuasaan DPD, tetapi membantu supaya GBHN kembali dihidupkan. "Itu yang diprakarsai oleh DPD nanti. Insyaallah (pengembalian) GBHN jadi diterima," kata dia.

Dengan pendekatan membahas GBHN, kekuasaan DPR juga tidak terkurangi. Partai politik juga tidak keberatan karena GBHN menyangkut kepentingan semua partai. "Semua partai sudah mau. Yang menyusun merancang DPD, kalau DPR orangnya kan pada sibuk. Itu otomatis DPD akan menjadi penting, menjadi sibuk dan berguna gitu loh," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, mengembalilan GBHN ini merupakan kebutuhan. GBHN sebagai program jangka panjang diperlukan untuk integrasi sistem. Misalnya, saat ini pembangunan daerah tidak terpadu, apalagi kepala daerahnya itu beda-beda partai. Jadi GBHN itu dinilai sebagai pemandu.

"Indonesia ini terlalu kompleks, terlalu besar, terlalu rumit. Maka kita memerlukan plan ekonomi, tidak bisa kaya di Amerika tanpa training dia sudah maju," ujar dia.

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan, langkah utama yang perlu dilakukan pada periode 2019-2024 adalah mengembalikan marwah DPD, kewenangan dan memperkuat fungsi di daerah. "Kewenangan DPD untuk saat ini masih terbatas. Keinginan kami agar DPD 2019-2024 berbeda dengan periode yang lalu," kata Hemas.

Disinggung soal pembahasan GBHN, Hemas menilai hal itu tergantung terpilihnya pimpinan. Tiga bulan setelah itu DPD baru bekerja, pembahasan mana yang menjadi prioritas. Menurut Hemas yang menjadi perhatian DPD adalah membahas aturan-aturan DPD yang sudah tidak jelas. "Yang tidak kalah pentingnya adalah untuk DIY banyak program yang disinergiskan, khususnya berkaitan dengan pembangunan di DIY. Pembangunan itu tidak hanya fisik, tapi manusianya. Iniperlu diwacanakan ke tingkat nasional," ujar Hemas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement