Advertisement
Soal Keluhan Orang Tua Siswa DIfabel, Disdikpora DIY Bantah Ada Diskriminasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Menyikapi keluhan sejumlah orang tua siswa difabel terkait dengan persoalan yang mereka alami selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, pemerintah angkat bicara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Baskara Aji menegaskan tidak ada pengabaian yang dilakukan pada anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam proses PPDB 2019. “Tidak ada pengabaian. [Nilai] itu harus keluar. Nanti saya tanya masalahnya apa,” kata dia, Selasa (2/7/2019).
Advertisement
Sebelum waktu pelaksanaan PPDB 2019 dimulai, kata dia, dinasnya juga sudah melakukan sosialisasi untuk anak-anak inklusi. “Itu dilakukan dua atau tiga hari sebelum pelaksanaan PPDB Reguler, maksimal dua orang (disabilitas) per rombongan belajar. Tergantung kelasnya. Jika ada lima kelas, berarti kuotanya ada sepuluh anak,” ujar Aji.
Terkait dengan adanya pembatasan disabilitasnya, Aji menjelaskan bagi mereka yang berkebutuhan khusus tetapi tidak menemui hambatan di sekolah reguler. “Intinya supaya anak bisa itu tetap belajar di sekolah reguler. Tuna rungu tidak masalah," ujar Aji.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X: Dapur Tak Mampu Produksi 3.000 Porsi MBG
- Mayoritas EWS Longsor di Gunungkidul Alami Kerusakan
- Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
- Satgas MBG Kulonprogo Soroti Kualitas Makanan dan Sertifikasi Halal
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
Advertisement
Advertisement