Soal Keluhan Orang Tua Siswa DIfabel, Disdikpora DIY Bantah Ada Diskriminasi

Yogi Anugrah
Yogi Anugrah Rabu, 03 Juli 2019 09:47 WIB
Soal Keluhan Orang Tua Siswa DIfabel, Disdikpora DIY Bantah Ada Diskriminasi

Ilustrasi Difabel./JIBI

Harianjogja.com, SLEMAN--Menyikapi keluhan sejumlah orang tua siswa difabel terkait dengan persoalan yang mereka alami selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, pemerintah angkat bicara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Baskara Aji menegaskan tidak ada pengabaian yang dilakukan pada anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam proses PPDB 2019. “Tidak ada pengabaian. [Nilai] itu harus keluar. Nanti saya tanya masalahnya apa,” kata dia, Selasa (2/7/2019).

Sebelum waktu pelaksanaan PPDB 2019 dimulai, kata dia, dinasnya juga sudah melakukan sosialisasi untuk anak-anak inklusi. “Itu dilakukan dua atau tiga hari sebelum pelaksanaan PPDB Reguler, maksimal dua orang (disabilitas) per rombongan belajar. Tergantung kelasnya. Jika ada lima kelas, berarti kuotanya ada sepuluh anak,” ujar Aji.

Terkait dengan adanya pembatasan disabilitasnya, Aji menjelaskan bagi mereka yang berkebutuhan khusus tetapi tidak menemui hambatan di sekolah reguler.  “Intinya supaya anak bisa itu tetap belajar di sekolah reguler. Tuna rungu tidak masalah," ujar Aji.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online