Advertisement
Gunungkidul Jadi Pasar Pil Koplo, Pemerintah Harus Siaga
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengaku prihatin dengan peredaran pil koplo yang kian marak di Bumi Handayani. Kondisi ini harus diantisipasi sehingga peredaran tidak semakin meluas.
“Banyak kasus yang ditemukan. Contoh terkini, dalam kurun waktu enam bulan ada 1.678 butir pil koplo yang disita untuk kemudian dimusnahkan,” kata Asnawi kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, dari kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian, peredaran obat-obatan keras ini berasal dari luar kemudian dijual ke wilayah Gunungkidul. “Ini harus dicegah. Apalagi dari sisi harga terhitung murah sehingga gampang diperjualbelikan,” katanya.
Asnawi menjelaskan meski harga relatif terjangkau, dari sisi dampak tidak kalah dengan narkotika jenis lainnya. “Bedanya pil koplo ini murah tapi dampaknya juga sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady. Menurut dia, peredaran pil koplo menyasar ke kalangan ekonomi menengah ke bawah karena harganya sangat murah. Selain itu, segmentasi pembeli juga sudah menjangkit ke anak-anak.
Sebagai gambaran, kata Fuady, di 2018 ada tujuh pelaku yang ditangkap usianya di bawah 18 tahun. Menurut dia, kondisi ini harus diwaspadai karena bisa merusak generasi muda. “Kami terus berupaya mencegah peredaran. Jika ada yang menyalahgunakan narkoba apapun itu bentuknya kami proses seusai dengan hukum yang berlaku,” katanya beberapa waktu lalu.
Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo, mengatakan adanya peningkatan kasus narkoba di kalangan anak-anak disebabkan karena beberapa faktor. Selain tingkat pergaulan yang semakin bebas, juga dikarenakan peredaran obat-obat terlarang dengan harga murah sehingga anak-anak dapat dengan mudah mendapatkannya. “Paling banyak yang ditangkap karena pil sapi dan harganya sangat murah,” kata Tri Wibowo.
Mantan Kapolsek Ngawen ini menambahkan, untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan anak-anak dan remaja tidak hanya menjadi tugas dari aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari orang tua. Salah satunya dengan terus mengawasi perkembangan anak sehingga tidak salah pergaulan. “Bimbingan dan perhatian dari orang tua dibutuhkan agar anak-anak tidak salah jalan. Apalagi di tengah-tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Minyak Brent Naik Lagi, Pasar Cemas Konflik Timur Tengah
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Nilai TKA SMP Tertinggi di Kulonprogo Bakal Diganjar Laptop dan Sepeda
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement







