PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Ilustrasi kemiskinan./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY terus berupaya mencapai target penurunan kemiskinan 7% pada 2022 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, maka program pengentasan kemiskinan harus tepat sasaran.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan ada sejumlah persoalan yang dihadapi DIY untuk menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya akibat terjadinya inclusion error atau kesalahan sasaran penerimaan program. Masyarakat yang sebenarnya tidak masuk kategori miskin, tetapi menerima progam.
"Faktor lainnya adalah exclusion error, yaitu kesalahan yang terjadi karena orang yang seharusnya menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan namun kenyataannya malah tidak menerima," katanya di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPD) DIY, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian data saat proses pendataan dilakukan atau tidak ada updating (pembaruan) data terkini. "Kondisi masyarakat yang berubah status, yang sebelumnya miskin menjadi tidak miskin, atau sebaliknya. Ketidaksesuaian data juga diakibatkan tidak maksimalnya proses verifikasi dan validasi (verivali)," katanya.
Untuk itu, lanjut Budi, Pemda DIY berharap agar dilakukan proses verivali sesuai aturan yang berlaku, sehingga inclusion dan exclusion error tidak terjadi. Verivali harus dilakukan sesuai dengan Permensos No.28/2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Menurut Kepala BPS DIY, JB Priyono untuk menentukan masyarakat masuk katagori miskin atau tidak memang perlu dilakukan Verivali. Data kemiskinan sebelumnya (untuk menentukan kemiskinan) hanya menggunakan beberapa variable atau kriteria. "Saat ini ada 58 kriteria atau variabel yang menentukan seseorang dikatakan miskin atau tidak," katanya.
Perbedaan variabel tersebut, lanjut dia, menjadi penyebab perbedaan data kemiskinan. Penyebabnya bisa jadi informasi berbagai kebijakan pemerintah diterima paling belakang, atau masyarakat miskin mendapatkan informasi kebijakan pemerintah juga paling sedikit. "Bisa juga masyarakat miskin sama sekali tidak mendapatkan informasi kebijakan pemerintah atau bahkan tidak tahu sama sekali," katanya.
Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X dalam sambutannya mengatakan tingkat kemiskinan DIY sebesar 11,81% berada di atas rata-rata angka nasional (9,66%). Di DIY, katanya, ketimpangan tingkat kemiskinan terjadi di Kulonprogo dan Gunungkidul. Keduanya dinilai memiliki tingkat kemiskinan tertinggi dibandingkan tiga kabupaten lainnya.
"Tiga daerah lainnya memiliki nilai IPM di atas rata-rata nasional, sementara nilai IPM Gunungkidul berada di bawah rata-rata nasional. Pendapatan per kapita masyarakat Gunungkidul dan Kulonprogo berada di tingkat terendah dibanding kabupaten/kota lainnya," katanya.
Meski begitu, Paku Alam X mengatakan meskipun tingkat kemiskinan di Kulonprogo tinggi terjadi loncatan pertumbuhan ekonomi sebesar 10,62 pada 2018 dari sebelumnya 5,97 pada pada 2017. Tingkat kemiskinan di Kulonprogo juga turun dari 20,03% menjadi 18,30% atau sebesar 1,73%. "Tapi kenapa angka tingkat kemiskinan DIY masih tertinggi di atas rata-rata nasional?," katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Paku Alam mendorong perlu disusun sebuah strategi menyeimbangkan pertumbuhan antar kabupaten/kota. Diperlukan pemikiran tentang parameter tersendiri (termasuk local indicator) untuk menghitung angka kemiskinan agar target penurunan angka kemiskinan pada 2022 sebesar 7% bisa terwujud.
Pemda DIY juga memandang perlu ada pencanangan sebuah gerakan yang kita sebut “Gerakan Ayo Sejahtera” untuk menumbuhkembangkan peningkatan ekonomi masyarakat miskin di pedesaan. "Pengarusutamaan kemiskinan untuk semua program dan kegiatan selama 2020 hingga 2022 serta sinergitas program dan kegiatan antara Pemda dan Forum TSLP DIY harus dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 16 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.