Advertisement
Banyak Penyandang Disabilitas, Planjan Layak Jadi Desa Inklusi
ilustrasi difabel. - IST/wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, layak menjadi desa inklusi di Gunungkidul. Hal ini disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan KKN Tematik Inklusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Siti Aminah, dalam Sosialisasi Kesetaraan Masyarakat di Balai Desa Planjan, Kamis (25/7/2019).
Dia menjelaskan, salah satu indikator untuk penetapan desa inklusi karena di Desa Planjan terdapat banyak anggota difabel. Dia mencatat di desa ini terdapat lebih dari 200 orang yang menjadi penyandang difabel. “Mudah-mudahan Plajan bisa menjadi desa inklusi,” katanya, Kamis.
Advertisement
Menurut dia, salah satu tahapan menuju desa inklusi dilakukan sosialiasi tentang masalah kesetaraan. Sosialisasi tidak hanya mengundang masyarakat, tetapi juga mendatangkan narasumber dari Pemkab Gunungkidul hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam perlindungan dan pemberdayaan kelompok difabel. “Dalam sosialisasi dijelaskan bagaimana konsep kesetaraan yang tidak membeda-bedakan satu sama lainnya,” ujarnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat menjadi sadar dan mempunyai sikap empati kepada sesama tanpa diskriminasi terhadap perbedaan.
Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Suharto, mengatakan masyarakat harus mengerti tentang insklusi. Menurut dia, inklusi adalah semua orang yang jadi bagian dari masyarakat tidak ada yang dianaktirikan atau dikucilkan. “Penyandang disabilitas harus bisa diterima di masyarakat sehingga bisa membentuk desa inklusi,” katanya.
Suharto menjelaskan, ada tujuh indikator dalam pembentukan desa inklusi. Ketujuh indikator meliputi data akurat tentang difabel, adanya wadah organisasi, surat keputuan pembentukan desa inklusi dan regulasi. Selain itu, desa inklusi harus didukung aksesbilitas fisik, layanan ramah difabel hingga adanya kerja sama dalam masyarakat yang melibatkan kelompok difabel. “Semua harus terpenuhi,” katanya.
Salah seorang penyandang difabel, Tri Wibowo, mengatakan keberadaan desa inklusi sangat dibutuhkan. Menurut dia, tanpa layanan ini maka kelompok difabel kesulitan menjalankan aktivitasnya. “Harapannya bisa dibentuk karena keberadaannya bisa membantu dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki anggota kelompok difabel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Mayoritas Pengusaha Muda Binaan Pemkot Jogja Belum Stabil
- DPKP DIY Gelar Gerakan Pangan Murah di Delapan Titik hingga Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 8 Februari 2026
- Cek Jadwal Operasional KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 8 Februari 2026
- Disdukcapil Bantul Cetak 400 KTP per Hari, Stok Blanko Masih Aman
Advertisement
Advertisement




