3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Ditarget Rampung Awal September
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.
ilustrasi difabel./IST-wikipedia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, layak menjadi desa inklusi di Gunungkidul. Hal ini disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan KKN Tematik Inklusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Siti Aminah, dalam Sosialisasi Kesetaraan Masyarakat di Balai Desa Planjan, Kamis (25/7/2019).
Dia menjelaskan, salah satu indikator untuk penetapan desa inklusi karena di Desa Planjan terdapat banyak anggota difabel. Dia mencatat di desa ini terdapat lebih dari 200 orang yang menjadi penyandang difabel. “Mudah-mudahan Plajan bisa menjadi desa inklusi,” katanya, Kamis.
Menurut dia, salah satu tahapan menuju desa inklusi dilakukan sosialiasi tentang masalah kesetaraan. Sosialisasi tidak hanya mengundang masyarakat, tetapi juga mendatangkan narasumber dari Pemkab Gunungkidul hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam perlindungan dan pemberdayaan kelompok difabel. “Dalam sosialisasi dijelaskan bagaimana konsep kesetaraan yang tidak membeda-bedakan satu sama lainnya,” ujarnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat menjadi sadar dan mempunyai sikap empati kepada sesama tanpa diskriminasi terhadap perbedaan.
Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Suharto, mengatakan masyarakat harus mengerti tentang insklusi. Menurut dia, inklusi adalah semua orang yang jadi bagian dari masyarakat tidak ada yang dianaktirikan atau dikucilkan. “Penyandang disabilitas harus bisa diterima di masyarakat sehingga bisa membentuk desa inklusi,” katanya.
Suharto menjelaskan, ada tujuh indikator dalam pembentukan desa inklusi. Ketujuh indikator meliputi data akurat tentang difabel, adanya wadah organisasi, surat keputuan pembentukan desa inklusi dan regulasi. Selain itu, desa inklusi harus didukung aksesbilitas fisik, layanan ramah difabel hingga adanya kerja sama dalam masyarakat yang melibatkan kelompok difabel. “Semua harus terpenuhi,” katanya.
Salah seorang penyandang difabel, Tri Wibowo, mengatakan keberadaan desa inklusi sangat dibutuhkan. Menurut dia, tanpa layanan ini maka kelompok difabel kesulitan menjalankan aktivitasnya. “Harapannya bisa dibentuk karena keberadaannya bisa membantu dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki anggota kelompok difabel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.
Warga Bantul mengeluhkan data desil 6-10 yang dinilai tak sesuai kondisi ekonomi setelah PHK dan perubahan pendapatan keluarga.
DPRD DIY menyoroti hak buruh transportasi terkait UMK, lembur, BPJS Ketenagakerjaan, sanksi pemotongan gaji, dan K3.
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.
Bank Jateng menyatakan kesiapan mendukung Program SMK Go Global yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kompetensi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK)
Presiden Prabowo meninjau warga terdampak gempa M7,7 di Nagekeo, NTT. BNPB mencatat 103 orang meninggal dan 1.666 luka-luka.