Subardi Kecam Kasus Pungli Food Truck di Alun-Alun Kidul Jogja
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Pengendara Sepeda Motor saat terjebak macet di Pertigaan Maguwo, Sabtu (22/12/2018). /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, JOGJA- Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY naik hingga Rp93,5 miliar tahun ini. Salah satu sumber pendapatan yang naik yakni pajak dari kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan kenaikan PAD tersebut dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak yang ada di di DIY.
"Salah satu faktor yang kenaikan PAD adalah pajak kendaraan bermotor. Setiap tahun di DIY ada sekitar 120.000 unit kendaraan baru. Jadi bertambah sebesar itu tiap tahun, otomatis [penghasilan] pajaknya nambah," kata Bambang Wisnu, Senin (5/8/2019).
Pemda DIY mengajukan perubahan Anggaran Belanja pada 2019 ini. Dari semula direncanakan sebesar Rp5,97 triliun menjadi Rp5,98 triliun atau naik Rp8,405 miliar atau 0,4%.
Kenaikan APBD Perubahan tersebut salah satunya didorong oleh kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang awalnya direncanakan sebesar Rp1,92 triliun menjadi Rp2,01 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp93,5 miliar atau naik 4,84%. Pendapatan asli daerah yang sah lain-lain mengalami kenaikan sebesar Rp56,409 miliar atau naik sebesar 68,58%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Angkatan kerja penduduk asli Kota Jogja diprediksi menurun pada 2030–2040. Lulusan berpendidikan tinggi cenderung mencari kerja di luar daerah.
Menperin Muhammad Sarmuji menilai kewajiban sertifikasi halal 2026 menjadi peluang meningkatkan kualitas produk dan daya saing industri nasional.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Penanganan stunting perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, kemiskinan, pola asuh, hingga lingkungan. DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong peningkata
Kemenhub menegaskan Zero ODOL berlaku 1 Januari 2027 tanpa toleransi. Sistem WIM, Ferizy, dan ETLE HUB disiapkan untuk menertibkan truk.