Nota Pengantar APBD-P 2019 Diserahkan, Pendapatan Pemkab Naik Rp69,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jumlah anggaran pendapatan Pemkab Gunungkidul diproyeksikan naik sebesar Rp69,5 miliar di tahun ini. Hal ini tertuang dalam nota pengantar Rencana Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2019.
Data dari rancangan ini disebutkan, jumlah pendapatan pemkab yang tertuang di dalam APBD 2019 sebesar Rp2.057.526.415.608,50. Namun seiring perkembangan dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD 2019, ada kenaikan plafon pendapatan di tahun ini menjadi Rp2.127.109.485.654.40.
Advertisement
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan jumlah pendapatan Pemkab mengalami kenaikan karena dua faktor. Pertama, karena adanya kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.030.348.110,90. Kedua, bertambahnya pendapatan karena adanya hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 68.552.721.935. “Jadi kalau ditotal kenaikan mencapai Rp69,5 miliar. Otomatis dengan pertambahan itu maka mengubah proyeksi pendapatan Pemkab tahun ini,” kata Immawan kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Adanya perubahan proyeksi anggaran tidak hanya terjadi di sektor pendapatan. Di sektor belanja juga mengalami perubahan dari awalnya Rp2.271.333.958.263,85 menjadi Rp2.320.029.520.739,56. “Adanya perubahan ini tidak lepas dari berubahnya proyeksi di sektor belanja lansung maupun tidak lansung sehingga berpengaruh terhadap akumulasi sektor belanja,” kata Immawan.
Dia menjelaskan penyerahan nota pengatar KUA-PPAS Perubahan 2019 merupakan langkah awal untuk penyusunan APBD Perubahan 2019. Immawan pun berharap nota pengantar bisa segera dibahas sehingga penyusunan APBD Perubahan bisa terlaksana. “Masih ada proses fasilitasi dari Pemda DIY, tapi harapannya nota KUA-PPAS bisa segera dibahas bersama dengan anggota Dewan,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Purwanto, mengatakan pasca-penyerahan nota KUA-PPAS Dewan berjanji untuk segera membahasnya. Menurut dia, nota ini sangat penting karena sebagai langkah awal untuk menyusun APBD Perubahan 2019. “Secepatnya sehingga bisa segera membahas APBD Perubahan,” katanya.
Purwanto mengungkapkan anggota Dewan sudah menetapkan agar pembahasan APBD Perubahan bisa diselesaikan sebelum pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2019. “Minggu pertama Agustus harus selesai. Sebab jika tidak, akan repot dan bayang-bayang kegagalan seperti tahun lalu [tidak ada APBD Perubahan] bisa terulang kembali di 2019. Jadi harus secapatnya dibahas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
Advertisement
Advertisement