Advertisement

Gunungkidul Minta Investor Sampaikan LKPM Rutin

Rahmat Jiwandono
Rabu, 10 Juli 2019 - 14:37 WIB
Sunartono
Gunungkidul Minta Investor Sampaikan LKPM Rutin Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI -- Investor yang menanamkan modal di Kabupaten Gunungkidul diminta membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada triwulan dua yakni dari April hingga Juni 2019. Tujuannya adalah untuk memantau realisasi investasi, produksi, dan kendala yang dihadapi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan LKPM nantinya disampaikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Teknis penyampaian sesuai peraturan BKPM No.7/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Modal.

Advertisement

"Untuk investor yang nilai investasinya lebih dari Rp500 juta wajib menyampaikan LKPM periode triwulan dua paling lambat Rabu [10/7]," katanya Senin (8/7/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengusaha yang memiliki lebih dari satu usaha wajib menyampaikan LKPM masing – masing bidang usaha. Terakhir, LKPM wajib disampaikan secara online melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) menggunakan hak akses yang diberikan oleh BKPM-RI.

“LKPM dilaporkan secara online, dan jika membutuhkan bantuan bisa berkoordinasi dengan kami,” ucapnya.

Kewajiban penyampaian LKPM sesuai UU No.25/2017 Pasal 15 yang menyatakan setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikanya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement