Soal Polemik Gedung Baru, Manajemen RSU PKU Bantul Masih Saja Bungkam
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Direksi RSU PKU Muhammadiyah Bantul masih enggan menanggapi protes warga Dusun Gedriyan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul terkait dengan rencana pembangunan gedung baru rumah sakit tersebut.
Sejak sebulan lalu, warga protes karena pembangunan gedung baru yang direncanakan empat tingkat itu dikhawatirkan berdampak negatif bagi warga dari sisi lingkungan. Warga juga sudah menyampaikan aspirasinya ke Lembaga Ombudsman (LO) DIY.
Advertisement
Manajer Pemasaran, Wahyu Priyono mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun soal protes warga itu. Padahal saat dikonfirmasi Harian Jogja, Senin (5/8) lalu, Wahyu menjanjikan adanya pernyataan dari direksi rumah sakit, Rabu (7/8/2019). “Maaf, kami belum bisa memberikan pernyataan apapun soal laporan [warga] di LO DIY,” kata dia, Rabu.
Sementara warga hingga kini masih kukuh menolak adanya pembangunan gedung baru sesuai rencana PKU Muhammadiyah Bantul. Warga bersedia menyetujui dengan catatan gedung baru bukan untuk ruang rawat inap, melainkan untuk perkantoran dan lahan parkir. Selain itu tinggi bangunan juga tidak lebih dari dua lantai.
Dari pantauan Harianjogja.com, ada sekitar 10 rumah yang berdampingan langsung dengan calon gedung baru untuk rawat inap RSU PKU Muhammadiyah Bantul. Ke-10 rumah itu ada di RT 1 dan 2 Dusun Gedriyan serta RT 07 Dusun Badegan itu hanya terpisah gang selebar satu meter dengan lokasi proyek. Saat ini proyek sedang dikerjakan. Itu terlihat dari adanya alat berat yang sedang membuat fondasi.
Alex Rusda, 47, salah satu pemilik rumah dengan jarak terdekat dari lokasi proyek mengaku nyaris setiap hari mendengar deru mesin alat berat dari pagi hingga sore hari. Bahkan gempuran bor mesin sempat membuat rumahnya bergetar, “Ini ada bekasnya retak,” kata Alex.
Dia mengaku sempat meminta pihak proyek menghentikan aktivitasnya. Namun pihak proyek hanya meminta maaf kemudian melanjutkan proyek. “Saya juga sempat protes namun tidak ditanggapi,” kata dia.
Sekretaris Pokja Nyangkringan, Dusun Gedriyan, Ipung Rahayu menegaskan selain hanya setinggi dua lantai, permintaan warga adalah gedung baru itu digunakan untuk kantor dan lahan parkir. “Kami tidak menolak pembangunan tapi dengan syarat itu,” kata dia.
Pasalnya jika digunakan sebagai ruang rawat inap rawan terhadap penyakit. Selain itu juga belum ada jaminan solusi atas pencemaran air dan lingkungan. Belum lagi jika jalan sekitar rumah sakit yang bakal kian padat karena tidak ada lahan parkir.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Toto Budiarto mengatakan proyek pembangunan gedung baru rawat inap empat lantai sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Dinasnya menerbitkan IMB lantaran persyaratan administrasi dan kajian teknisnya sudah lengkap. “Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mengizinkan kalau izin yang diajukan sudah benar dan lengkap,” kata Totok.
Begitu pula dengan kajian analisis dampak lingkungan (amdal) pun sudah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta teknis bangunan juga sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan kawasan Permukiman (DPUPKP). “Kalau soal IMB, sebenarnya tanpa ada tanda tangan pun tidak menggagalkan IMB karena bangunan itu terpisah dengan rumah warga. Pemisahnya adalah jalan,” ucap Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement