Advertisement

Pembongkaran Jalur Lambat Bantul Telan Biaya Rp6,2 Miliar

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 10 Agustus 2019 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Pembongkaran Jalur Lambat Bantul Telan Biaya Rp6,2 Miliar Revitalisasi trotoar. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Proyek pelebaran jalan batas Kota Bantul mulai dilelang. Kementerian PU mulai melelang proyek tersebut dengan nilai harga perkiraan sementara (HPS) sebesar Rp6,2 miliar.

Asisten Program Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY Yuli Nur Wahyu mengatakan proyek tersebut saat ini masuk dalam tahap lelang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertisement

Jika proses lelang selesai sesuai target, maka proyek tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. "Diharapkan pengerjaannya selesai Desember," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (9/8/2019).

Panjang jalan yang akan direhab, kata Yuli sekitar 600 meter. Pelaksana proyek revitalisasi jalan dari Simpang Klodran hingga gapura batas Kota Bantul, dilakukan langsung oleh Satker PJN karena status jalan tersebut adalah jalan nasional. "Kondisi jalan itu nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi jalan Sudirman," katanya.

Sekadar diketahui, kondisi jalan dari Simpang Klodran hingga ke sisi Utara gapura batas Kota Bantul selama ini memiliki jalur lambat. Di antara jalur lambat dengan jalur cepat, terdapat banyak pepohonan yang tumbuh. Adapun kondisi jalan simpang Klodran ke jalan Sudirman (arah Selatan) sudah berubah.

Sejak tahun lalu, Pemerintahan melakukan revitalisasi jalan tersebut. Selain membongkar dan meratakan jalur lambat, di sepanjang jalan tersebut dilengkapi dengan devider dan ditanami tanaman dalam pot.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bantul, Bambang Guritno, mengatakan penataan Jalan Bantul (dari Simpang Klodran-gapura batas kota) tersebut merupakan kelanjutan dari penataan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah lebih dulu ditata melalui APBD Bantul. Sama dengan Jalan Jenderal Sudirman, penataan di Jalan Bantul juga akan menghilangkan jalur lambat dan membuat jalur tersebut menjadi dua lajur.

Pemkab, katanya, memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan proses pembangunan jalan yang akan dilakukan Satker P2JN tersebut. Persiapan yang dilakukan di antaranya pemindahan rambu lalu lintas, jaringan penerangan jalan umum (PJU), pemindahan pohon, dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Karena tidak ada tanah warga yang dibebaskan. Saya kira masyarakat sudah bisa melihat hasil penataan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah menjadi daya tarik. Semoga tidak ada masalah,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement