Advertisement
Pembongkaran Jalur Lambat Bantul Telan Biaya Rp6,2 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Proyek pelebaran jalan batas Kota Bantul mulai dilelang. Kementerian PU mulai melelang proyek tersebut dengan nilai harga perkiraan sementara (HPS) sebesar Rp6,2 miliar.
Asisten Program Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY Yuli Nur Wahyu mengatakan proyek tersebut saat ini masuk dalam tahap lelang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Advertisement
Jika proses lelang selesai sesuai target, maka proyek tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. "Diharapkan pengerjaannya selesai Desember," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (9/8/2019).
Panjang jalan yang akan direhab, kata Yuli sekitar 600 meter. Pelaksana proyek revitalisasi jalan dari Simpang Klodran hingga gapura batas Kota Bantul, dilakukan langsung oleh Satker PJN karena status jalan tersebut adalah jalan nasional. "Kondisi jalan itu nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi jalan Sudirman," katanya.
Sekadar diketahui, kondisi jalan dari Simpang Klodran hingga ke sisi Utara gapura batas Kota Bantul selama ini memiliki jalur lambat. Di antara jalur lambat dengan jalur cepat, terdapat banyak pepohonan yang tumbuh. Adapun kondisi jalan simpang Klodran ke jalan Sudirman (arah Selatan) sudah berubah.
Sejak tahun lalu, Pemerintahan melakukan revitalisasi jalan tersebut. Selain membongkar dan meratakan jalur lambat, di sepanjang jalan tersebut dilengkapi dengan devider dan ditanami tanaman dalam pot.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bantul, Bambang Guritno, mengatakan penataan Jalan Bantul (dari Simpang Klodran-gapura batas kota) tersebut merupakan kelanjutan dari penataan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah lebih dulu ditata melalui APBD Bantul. Sama dengan Jalan Jenderal Sudirman, penataan di Jalan Bantul juga akan menghilangkan jalur lambat dan membuat jalur tersebut menjadi dua lajur.
Pemkab, katanya, memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan proses pembangunan jalan yang akan dilakukan Satker P2JN tersebut. Persiapan yang dilakukan di antaranya pemindahan rambu lalu lintas, jaringan penerangan jalan umum (PJU), pemindahan pohon, dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Karena tidak ada tanah warga yang dibebaskan. Saya kira masyarakat sudah bisa melihat hasil penataan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah menjadi daya tarik. Semoga tidak ada masalah,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement