Advertisement

Rawan Disalahgunakan, Pemkot Akan Atur Homestay di Jogja

Lugas Subarkah
Senin, 19 Agustus 2019 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Rawan Disalahgunakan, Pemkot Akan Atur Homestay di Jogja Kota Jogja. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dinilai masih lemah dalam mengatur keberadaan homestay. Beberapa homestay diidapati tidak memiliki induk semang atau pemiliknya berada di luar daerah. Hal ini berpotensi penyalahgunaan homestay oleh pemakainya.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan kepada wartawan, Senin (19/8/2019), perlu adanya regulasi yang lebih jelas terkait keberadaan homestay. “kami harus mengatur homestay yang izinnya bisa ditertibkan itu kalau yang kepemilikannya seperti apa,” kata dia.

Advertisement

Ia mengungkapkan Pemkot Jogja selama ini memberi ruang pada homestay untuk tumbuh karena berharap homestay dapat dikelola warga dan menjadi pengembangan ekonomi masyarakat. Kalaupun pemiliknya bukan warga, maka modelnya tetap harus kerja sama dengan warga.

“Pengelola dari warga, atau warga memperoleh keuntungan. Bentuk kerja sama yang dimungkinkan seperti apa. Artinya warga mngkin untuk pengembangan, marketing dan manajemen kurang memiliki kekuatan, tapi dia harus punya kerja sama,” ujarnya.

Adapun poin penting yang akan diatur yakni rumah seperti apa yang bisa diizinkan dan fasilitas seperti apa yang harus dimiliki minimal oleh homestay. “Termasuk kamarnya seperti apa, siapa yang melayani. Jangan sampai homestay tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia mengatakan homestay merupakan unit usaha, maka harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Antara manajemen, pemilik dan Pemkot harus diatur dengan tegas. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyusun regulasi soal homestay. Ia berharap perizinan bisa transparan dan cepat dilayani.

Peerizinan homestay saat ini berada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP). Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tetap harus dilibatkan sebagai acuan regulasi homestay. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya ketidak tahuan masyarakat pada aktivitas homestay sehingga rawan digunakan untuk hal negative.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement