Polisi Bantul Tekankan Siskamling, Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat
Polres Bantul dorong peran masyarakat dan Siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan, termasuk cegah miras dan kenakalan remaja.
Foto ilustrasi siswa sekolah. - Foto dibuat oleh AI Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul melakukan penyesuaian pola pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga efektivitas belajar sekaligus menyesuaikan kondisi fisik dan psikologis peserta didik selama berpuasa.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, pengaturan pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga kementerian yang mengatur penyelenggaraan pendidikan selama Ramadan.
“Pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan telah diatur melalui surat edaran bersama kementerian. Kami menyesuaikan jadwal agar proses belajar tetap efektif dan ramah bagi peserta didik,” ujar Nugroho, Senin (16/2).
Ia menjelaskan, pada 18–21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri. Kegiatan belajar dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat dengan penugasan yang diberikan masing-masing satuan pendidikan.
Setelah itu, pembelajaran tatap muka kembali digelar mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan pengurangan durasi jam pelajaran. Untuk jenjang Taman Kanak-kanak, satu jam pelajaran berlangsung selama 25 menit, Sekolah Dasar 30 menit, Sekolah Menengah Pertama 35 menit. Sementara pendidikan kesetaraan Paket A dialokasikan 30 menit, Paket B 35 menit, dan Paket C 40 menit per jam pelajaran.
Selain fokus akademik, Nugroho menyebut sekolah didorong mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas penguatan karakter, keimanan, dan ketakwaan. Bagi siswa beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, hingga kajian keislaman dianjurkan untuk dilaksanakan secara terstruktur.
Selama Ramadan, satuan pendidikan juga diminta mengurangi aktivitas yang membutuhkan fisik berat, seperti Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) maupun kegiatan kepanduan. Guru diharapkan mengoptimalkan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa.
“Sekolah perlu memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan pembelajaran,” jelas Nugroho.
Adapun libur Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan sosial.
Kegiatan pembelajaran di sekolah dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026. Nugroho juga menekankan pentingnya pengamanan aset pendidikan selama libur Idulfitri melalui pengaturan petugas piket dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Satuan pendidikan wajib menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua atau wali murid yang membutuhkan informasi maupun ingin melaporkan kondisi keselamatan peserta didik,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul dorong peran masyarakat dan Siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan, termasuk cegah miras dan kenakalan remaja.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.