Advertisement
Pegawai Kecamatan Pleret yang Jadi Calo CPNS Terancam Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi lantaran jadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengaku sudah mendapat informasi adanya ASN di Pemkab Bantul yang terjerat kasus penipuan dan berurusan dengan penegak hukum. “Kami sudah mengkaji soal pemberian sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Danu kepada Harianjogja.com, Rabu (21/8/2019).
Advertisement
Adapun jenis sanksinya, Danu menjelaskan bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana di Kecamatan Pleret bernama Sri Handoyo itu, bukan tidak mungkin sanksi yang diberikan adalah pemberhentian. “Mulai dari pemberhentian secara hormat, sampai pemberhentian secara tidak hormat dan berisiko tanpa tunjangan pensiun,” ucap dia.
Meski begitu, dinasnya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah. BKPP Bantul diakui dia akan menunggu proses hukum pidana umum selesai sampai ada keputusan inkrah sebelum nantinya menjatuhkan sanksi disiplin kepada Sri.
Terkait dengan tindakan yang dilakukan Sri Handoyo, Danu menegaskan hal itu mutlak inisiatif pribadi dan tak ada kaitannya dengan instansi tempat Sri bekerja. Meski begitu dia tetap merasa prihatin terhadap ulah Sri Handoyo lantaran bisa merusak citra Pemkab Bantul yang sedang giat membangun integritas dan bebas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Lesu, Pedagang Sebut Sejak Setahun Terakhir Pasar Bantul Sepi Pembeli
- Kurangi Sampah Anorganik dengan Daurulang Sampah Plastik Kemasan
- 51 Warga Pajangan Bantul Keracunan Tongseng Kambing
- Jadwal dan Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis Bantul dan Baron Gunungkidul
- Pemkab Gunungkidul Terapkan Strategi Pertahankan UHC
Advertisement
Advertisement