Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi lantaran jadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengaku sudah mendapat informasi adanya ASN di Pemkab Bantul yang terjerat kasus penipuan dan berurusan dengan penegak hukum. “Kami sudah mengkaji soal pemberian sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Danu kepada Harianjogja.com, Rabu (21/8/2019).
Adapun jenis sanksinya, Danu menjelaskan bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana di Kecamatan Pleret bernama Sri Handoyo itu, bukan tidak mungkin sanksi yang diberikan adalah pemberhentian. “Mulai dari pemberhentian secara hormat, sampai pemberhentian secara tidak hormat dan berisiko tanpa tunjangan pensiun,” ucap dia.
Meski begitu, dinasnya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah. BKPP Bantul diakui dia akan menunggu proses hukum pidana umum selesai sampai ada keputusan inkrah sebelum nantinya menjatuhkan sanksi disiplin kepada Sri.
Terkait dengan tindakan yang dilakukan Sri Handoyo, Danu menegaskan hal itu mutlak inisiatif pribadi dan tak ada kaitannya dengan instansi tempat Sri bekerja. Meski begitu dia tetap merasa prihatin terhadap ulah Sri Handoyo lantaran bisa merusak citra Pemkab Bantul yang sedang giat membangun integritas dan bebas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Harga BBM 22 Agustus 2026 masih mengacu penyesuaian awal Agustus. Pertamax Rp15.950, sementara diesel Shell Rp21.910 per liter.
Thailand vs Vietnam bertemu di final Piala AFF 2026. Thailand memburu gelar sekaligus ingin membalas kekalahan pada final 2024.
Ducati menilai gaya Marquez, Bagnaia, dan Di Giannantonio punya keunggulan berbeda yang tak bisa ditiru meski memakai data yang sama.
InJourney Destination Management menggelar wayang kulit semalam suntuk di Sleman dengan lakon Wahyu Katentreman. Pagelaran gratis dan libatkan UMKM lokal.
Kabut asap dari kebakaran Sumatra dan Kalimantan berpotensi mengganggu F1 Singapura 2026. Panitia menyiapkan rencana kontingensi.