Advertisement
Pegawai Kecamatan Pleret yang Jadi Calo CPNS Terancam Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi lantaran jadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengaku sudah mendapat informasi adanya ASN di Pemkab Bantul yang terjerat kasus penipuan dan berurusan dengan penegak hukum. “Kami sudah mengkaji soal pemberian sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Danu kepada Harianjogja.com, Rabu (21/8/2019).
Advertisement
Adapun jenis sanksinya, Danu menjelaskan bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana di Kecamatan Pleret bernama Sri Handoyo itu, bukan tidak mungkin sanksi yang diberikan adalah pemberhentian. “Mulai dari pemberhentian secara hormat, sampai pemberhentian secara tidak hormat dan berisiko tanpa tunjangan pensiun,” ucap dia.
Meski begitu, dinasnya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah. BKPP Bantul diakui dia akan menunggu proses hukum pidana umum selesai sampai ada keputusan inkrah sebelum nantinya menjatuhkan sanksi disiplin kepada Sri.
Terkait dengan tindakan yang dilakukan Sri Handoyo, Danu menegaskan hal itu mutlak inisiatif pribadi dan tak ada kaitannya dengan instansi tempat Sri bekerja. Meski begitu dia tetap merasa prihatin terhadap ulah Sri Handoyo lantaran bisa merusak citra Pemkab Bantul yang sedang giat membangun integritas dan bebas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Pedagang Buah Pisang Depan RS Grhasia Pakem Direlokasi ke Pasar
- Sultan Minta Atlet DIY Punya Mental sebagai Pemenang
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Advertisement