Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi lantaran jadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengaku sudah mendapat informasi adanya ASN di Pemkab Bantul yang terjerat kasus penipuan dan berurusan dengan penegak hukum. “Kami sudah mengkaji soal pemberian sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Danu kepada Harianjogja.com, Rabu (21/8/2019).
Adapun jenis sanksinya, Danu menjelaskan bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana di Kecamatan Pleret bernama Sri Handoyo itu, bukan tidak mungkin sanksi yang diberikan adalah pemberhentian. “Mulai dari pemberhentian secara hormat, sampai pemberhentian secara tidak hormat dan berisiko tanpa tunjangan pensiun,” ucap dia.
Meski begitu, dinasnya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah. BKPP Bantul diakui dia akan menunggu proses hukum pidana umum selesai sampai ada keputusan inkrah sebelum nantinya menjatuhkan sanksi disiplin kepada Sri.
Terkait dengan tindakan yang dilakukan Sri Handoyo, Danu menegaskan hal itu mutlak inisiatif pribadi dan tak ada kaitannya dengan instansi tempat Sri bekerja. Meski begitu dia tetap merasa prihatin terhadap ulah Sri Handoyo lantaran bisa merusak citra Pemkab Bantul yang sedang giat membangun integritas dan bebas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.