Advertisement
Bea Cukai DIY Sosialisasi Barang Kena Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bea Cukai DIY memberi sosialisasi mengenai barang kena cukai (BKC) di Gunungkidul. Bea Cukai juga memberikan peringatan kepada pabrik rokok yang tidak taat aturan terkait dengan cukai rokok.
Kepala Sub Seksi Penyuluhan Bea Cukai DIY, Indah Widyaning Ayu, menjelaskan pengawasan terkait dengan cukai rokok di Bumi Handayani melalui operasi pasar atau sosialisasi dilakukan untuk mengurangi cukai ilegal. "Tujuannya mengurangi BKC ilegal," katanya, Rabu (21/8).
Advertisement
Diakuinya, di Gunungkidul ditemukan rokok ilegal tanpa cukai. Meski demikian ia enggan mengungkapkan temuan rokok tanpa cukai karena menjadi bagian dari Unit Pengawasan Bea Cukai. Petugas masih menghitung jumlah rokok tanpa cukai yang ditemukan. Jika sudah dipublikasikan, barang-barang ilegal tersebut segera dimusnahkan.
Kasi Distribusi Disperindag Gunungkidul, Sigit Haryanto, mengatakan jajarannya mendukung sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai DIY, terlebih masih banyak ditemukan rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement