Advertisement
Bea Cukai DIY Sosialisasi Barang Kena Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bea Cukai DIY memberi sosialisasi mengenai barang kena cukai (BKC) di Gunungkidul. Bea Cukai juga memberikan peringatan kepada pabrik rokok yang tidak taat aturan terkait dengan cukai rokok.
Kepala Sub Seksi Penyuluhan Bea Cukai DIY, Indah Widyaning Ayu, menjelaskan pengawasan terkait dengan cukai rokok di Bumi Handayani melalui operasi pasar atau sosialisasi dilakukan untuk mengurangi cukai ilegal. "Tujuannya mengurangi BKC ilegal," katanya, Rabu (21/8).
Advertisement
Diakuinya, di Gunungkidul ditemukan rokok ilegal tanpa cukai. Meski demikian ia enggan mengungkapkan temuan rokok tanpa cukai karena menjadi bagian dari Unit Pengawasan Bea Cukai. Petugas masih menghitung jumlah rokok tanpa cukai yang ditemukan. Jika sudah dipublikasikan, barang-barang ilegal tersebut segera dimusnahkan.
Kasi Distribusi Disperindag Gunungkidul, Sigit Haryanto, mengatakan jajarannya mendukung sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai DIY, terlebih masih banyak ditemukan rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement