Bea Cukai DIY Sosialisasi Barang Kena Cukai
Ilustrasi merokok/reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bea Cukai DIY memberi sosialisasi mengenai barang kena cukai (BKC) di Gunungkidul. Bea Cukai juga memberikan peringatan kepada pabrik rokok yang tidak taat aturan terkait dengan cukai rokok.
Kepala Sub Seksi Penyuluhan Bea Cukai DIY, Indah Widyaning Ayu, menjelaskan pengawasan terkait dengan cukai rokok di Bumi Handayani melalui operasi pasar atau sosialisasi dilakukan untuk mengurangi cukai ilegal. "Tujuannya mengurangi BKC ilegal," katanya, Rabu (21/8).
Diakuinya, di Gunungkidul ditemukan rokok ilegal tanpa cukai. Meski demikian ia enggan mengungkapkan temuan rokok tanpa cukai karena menjadi bagian dari Unit Pengawasan Bea Cukai. Petugas masih menghitung jumlah rokok tanpa cukai yang ditemukan. Jika sudah dipublikasikan, barang-barang ilegal tersebut segera dimusnahkan.
Kasi Distribusi Disperindag Gunungkidul, Sigit Haryanto, mengatakan jajarannya mendukung sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai DIY, terlebih masih banyak ditemukan rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share