Advertisement
SUAP LELANG PROYEK: Kejati DIY Usulkan Jaksa Eka Safitra Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengusulkan pemecatan jaksa tersangka penerima suap Eka Safitra (ESF) Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jogja.
Pengajuan Surat Pemberhentian ESF dengan tidak hormat, kata Kepala Kejati DIY Erbagtyo Rohan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung setelah oknum jaksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Surat sudah dikirim, tapi belum direspon oleh Kejagung. Baru kemarin dikirim," katanya kepada wartawan di Kepatihan, Jogja, Kamis (22/8/2019).
Advertisement
Surat yang dikirim tersebut berisi permohonan pemberhentian sementara sebagai pegawai negeri, ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Jogja. Dijelaskan Rohan, Kejaksaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) mengenai sanksi terhadap jaksa yang melanggar hukum. Termasuk juga untuk ESF, apalagi oknum jaksa tersebut oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konteks ini, Kejati juga masih menunggu keputusan dari Kejagung untuk pemberhentian sebagai ASN. "Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk permohonan pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian sementara. Prosesnya sesuai mekanisme diajukan ke Kejagung," katanya.
Seperti diberitakan, jaksa Eka Safitra merupakan bagian dari tim pengawal pelaksanaan lelang proyek saluran air hujan senilai Rp10 miliar di Kota Jogja. Kenyataannya, anggota TP4D yang harusnya mengawal proyek agar tak menyalahi aturna itu justru membantu memuluskan kontraktor agar memenangkan lelang proyek dengan cara melanggar aturan. Atas praktik haram tersebut, Eka menerima suap senilai ratusan juta dari kontraktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 507 ASN PPPK Gelombang I Bantul Terima SK Pengangkatan
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
Advertisement
Advertisement