Advertisement

SUAP LELANG PROYEK: Kejati DIY Usulkan Jaksa Eka Safitra Dipecat

Abdul Hamied Razak
Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
SUAP LELANG PROYEK: Kejati DIY Usulkan Jaksa Eka Safitra Dipecat Ilustrasi korupsi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengusulkan pemecatan jaksa tersangka penerima suap Eka Safitra (ESF) Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jogja.

Pengajuan Surat Pemberhentian ESF dengan tidak hormat, kata Kepala Kejati DIY Erbagtyo Rohan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung setelah oknum jaksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Surat sudah dikirim, tapi belum direspon oleh Kejagung. Baru kemarin dikirim," katanya kepada wartawan di Kepatihan, Jogja, Kamis (22/8/2019).

Advertisement

Surat yang dikirim tersebut berisi permohonan pemberhentian sementara sebagai pegawai negeri, ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Jogja. Dijelaskan Rohan, Kejaksaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) mengenai sanksi terhadap jaksa yang melanggar hukum. Termasuk juga untuk ESF, apalagi oknum jaksa tersebut oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konteks ini, Kejati juga masih menunggu keputusan dari Kejagung untuk pemberhentian sebagai ASN. "Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk permohonan pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian sementara. Prosesnya sesuai mekanisme diajukan ke Kejagung," katanya.

Seperti diberitakan, jaksa Eka Safitra merupakan bagian dari tim pengawal pelaksanaan lelang proyek saluran air hujan senilai Rp10 miliar di Kota Jogja. Kenyataannya, anggota TP4D yang harusnya mengawal proyek agar tak menyalahi aturna itu justru membantu memuluskan kontraktor agar memenangkan lelang proyek dengan cara melanggar aturan. Atas praktik haram tersebut, Eka menerima suap senilai ratusan juta dari kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan

News
| Jum'at, 19 September 2025, 06:27 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement