Advertisement

Terlalu Tinggi, Pita Penggaduh di Jalan Ini Justru Dikeluhkan Warga

Yogi Anugrah
Minggu, 25 Agustus 2019 - 14:57 WIB
Arief Junianto
Terlalu Tinggi, Pita Penggaduh di Jalan Ini Justru Dikeluhkan Warga Pengendara kendaraan bermotor melewati pita penggaduh yang belum lama dipasang di Jalan Kebon Agung, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Minggu (25/8/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pita penggaduh yang belum lama dipasang di Jalan Kebon Agung, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman, tepatnya di depan Youth Centre, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan pita penggaduh dianggap terlalu tinggi.

Berdasarkan pantauan Harian Jogja, pita penggaduh di kawasan tersebut dipasang di dua lokasi yang berbeda. Adapun jarak pita penggaduh di lokasi pertama dengan lokasi kedua sekitar 50 meter.

Advertisement

“Terlalu tinggi, goncangan terasa keras kalau melewati pita penggaduhnya, ada dua lokasi juga,” kata salah seorang pengendara motor yang sering melintas di jalan tersebut, Kusuma Putri, 24, kepada Harianjogja.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogja ini, hal tersebut cukup berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya pita penggaduh. “Karena kalau ngerem mendadak, kan kendaraan yang dibelakang bisa menabrak. Kalau tidak ngerem juga berbahaya bagi pengendara karena itu tinggi,” ujar dia.

Salah seorang warga Mlati, Retno Sari, 38, mengatakan pita penggaduh tersebut baru dipasang sekitar setengah bulan yang lalu. “Tujuannya sepertinya untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas. Karena memang sering terjadi kecelakaan di sekitar situ, bahkan ada yang sampai meninggal. Biasanya karena kendaraan terlalu kencang,”ujar dia.

Ternyata kecelakaan lalu lintas masih saja terjadi, hanya kali ini justru disebabkan oleh pita penggaduh tersebut. Banyak pengendara berhenti mendadak karena tidak mengetahui adanya pita penggaduh. “Sempat ada yang mengerem mendadak karena tidak tahu, lalu tertabrak mobil di belakangnya,” kata dia.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Bambang Sumedi mengatakan ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan provinsi. Oleh karena itu, terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat, Dishub Sleman berkoordinasi dengan Pemda DIY. “Sudah kami koordinasikan dengan Dishub DIY, Jumat (23/8) lalu, terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat,” ujar dia.

Dari hasil koordinasi dengan pihak provinsi, ia menjelaskan pita penggaduh tersebut akan tetap dipertahankan, namun akan dilakukan perbaikan dengan penambahan rambu, lampu penerangan, serta perbaikan sudut kemiringan pita penggaduh.

“Pita penggaduh itu kan tujuannya untuk keselamatan, juga untuk mengembalikan konsentrasi. Sebelum adanya pita penggaduh, di jalanan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement