Advertisement

Pencuri Puluhan Ponsel di Toko Jalan Wates Ditangkap, Pelakunya Ternyata...

Kiki Luqmanul Hakim (ST 16)
Rabu, 28 Agustus 2019 - 22:27 WIB
Nina Atmasari
Pencuri Puluhan Ponsel di Toko Jalan Wates Ditangkap, Pelakunya Ternyata... Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ASM pada Rabu (28/8). - Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – ASM tersangka pencurian puluhan ponsel di VH Cell Jl.Wates, Onggobayan, Kasihan, Bantul, pada Kamis (18/7/2019) lalu, berhasil dibekuk tim Reskrim Polres Bantul yang oleh Iptu Supriyadi pada 22 Agustus.

Tersangka AM berhasil dibekuk di wilayah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga ponsel android. Pemilik VH Cell Rio Gufron Widharto mengaku mengalami kerugian Rp67 juta.

Advertisement

“Jadi kronologinya si ASM ini membobol konter korban melalui atap kemudian plafon dirusak agar dia bisa masuk. Setelah itu pelaku menggasak 50 smartphone yang sudah dijual selama perjalanan pulang ke Bandung,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya dalam jumpa pers, Rabu (28/8/2019).

“ASM ini sebelumnya melakukan perjalanan pulang dari Surabaya ke Bandung, namun kehabisan ongkos di daerah ini, lalu dia nekat mencuri dan segera pulang ke Bandung bersama kawannya EKS yang saat ini masih menjadi buron,” lanjut Riko.

Sementara ASM sendiri mengaku bahwa dirinya mencuri untuk mencukupi ongkos pulang yang sudah habis ketika sampai di daerah Jogja. ASM bersama rekannya EKS dari Surabaya menggunakan motor pribadi.

“Sebelumnya saya kerja di Surabaya lalu saya pulang ke Bandung dan kehabisan ongkos di daerah sini, setelah itu saya nekat mencuri yang uang digunakan untuk ongkos dan juga anak istri saya yang menunggu di ruma,” kata ASM.

Kini akibat perbuatannya ASM terjerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP, pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement