Advertisement

3 Nama Calon Sekda DIY Diserahkan ke Gubernur

Abdul Hamied Razak
Selasa, 03 September 2019 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
3 Nama Calon Sekda DIY Diserahkan ke Gubernur Gatot Saptadi - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dari lima calon Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) DIY yang mengikuti uji gagasan, Tim Pansel sudah mengantongi tiga nama yang dinilai layak untuk menduduki jabatan Sekda DIY. Hari ini, nama-nama ketiga calon tersebut diserahkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan kelima calon uji gagasan masing-masing Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji, Asekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Tavip Agus Rayanto, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono, Kepala Disperindag DIY Aris Riyanta, dan Kepala Diskominfo DIY Roni Primanto Hari. "Dari kelima calon tersebut kami ambil tiga calon. Kami tinggal mengusulkan ketiga calon tersebut kepada Gubernur besok Rabu, 4/8/2019)," katanya, Selasa (3/9/2019).

Advertisement

Setelah mendapatkan surat pengantar dari Gubernur DIY, katanya, hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dia berharap agar ketiga calon yang dipilih tersebut segera disahkan pada September ini. "Kalau nggak nanti bisa mundur setelah ada pelantikan Presiden. Kalau jadwalnya setiap bulan ada rapat, bulan ini belum. Semoga bisa ikut dirapatkan," katanya.

Jikapun ketiga calon Sekda yang dikirim ke Kemendagri tidak bisa diputuskan pada September ini, kata Gatot, pastinya tetap ada Plt Sekda untuk mengganti dirinya yang pensiun pada Oktober nanti. "Ujian kompetensi menjadi bagian dari bobot penilaian. Tadi (kemarin) dilakukan penilaian kualitas makalah dan uji gagasan terkait peran Sekda untuk mendukung Keistimewaan DIY," ujar Gatot.

Salah seorang anggota Pansel Prof Edy Suwandi Hamid mengatakan jika seluruh calon memiliki potensi. Presentasi dan gagasan yang disampaikan bagus semua. Hasil seleksi tersebut nantinya akan dikirim ke Jakarta untuk disahkan. "Dari lima cuma yang diambil hanya tiga calon saja ke Gubernur. Sudah ada tiga nama, tapi itu kewenangan gubernur," katanya.

Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) DIY menyampaikan, Pansel sudah selesai memilih tiga besar. Prosesnya masih belum selesai. "Masih ditangan gubernur, setelah itu dikirim ke Kemendagri. Dari Mendagri akan diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir oleh Presiden," katanya.

Dijelaskan Bima, jika September ini sudah ada sidang TPA maka keputusan secara definitif siapa Sekda DIY bisa diputuskan. Keputusan definitif akan dilakukan oleh presiden melalui Keppres. "Tugas Sekda jauh lebih Kompleks mengingat status keistimewaan di DIY. Keberadaan Sultan yang juga Gubernur tentunya tak bisa dipukul rata perlakukanya dengan daerah lain. DIY ini kan istimewa, jadi Sekdanya juga harus istimewa,” ujar Bima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement