Advertisement

4 Calon Sekda DIY Terpental

Abdul Hamied Razak
Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
4 Calon Sekda DIY Terpental Ilustrasi Pemda DIY. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dari sembilan calon Sekretaris Daerah DIY yang mengikuti uji kompetensi, hanya lima calon yang lolos. Kelimanya berhak mengikuti seleksi lanjutan yang digelar Senin (2/9/2019).

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan kelima calon yang lolos untuk tahapan selanjutnya masing-masing Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji; Asekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Tavip Agus Rayanto; Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono; Kepala Disperindag DIY Aris Riyanta; dan Kepala Diskominfo DIY Roni Primanto Hari.

Advertisement

Berdasarkan hasil uji kompetensi, skor tertinggi diraih oleh Drajad Ruswandono dengan skor 880; Tavip Agus Rayanto, 860; Kadarmanta Baskara Aji, 850; Roni Primanto Hari, 840; dan Aris Riyanta, 820.

Adapun empat calon yang tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya karena belum memenuhi kriteria tahap uji kompetensi masing-masing Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Tri Mulyono; Asekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana; Sekda Sleman Sumadi; dan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno. "Keempatnya tidak lolos saat uji kompetensi," katanya saat ditemui Kamis (29/8).

Untuk kelima calon yang lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni menulis makalah dan uji gagasan. Pelaksanaan uji gagasan digelar sehari penuh di mana masing-masing calon diminta memaparkan ide dan gagasannya di hadapan panitia seleksi termasuk di dalamnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X.

"Ini uji kompetensi, termasuk bagaimana performanya, perilaku dan kepribadiaannya. Artinya ujian tidak menentukan lulus atau tidak lulus tetapi lebih memotret kepribadian para calon secara menyeluruh. Jika sudah dinilai, pada 3 September sudah bisa tersaring tiga calon yang akan dipilih," katanya.

Uji gagasan tersebut menentukan lolos atau tidaknya peserta ke tahap selanjutnya yakni tiga besar. Proses ini sesuai dengan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan pola manajemen karier dilaksanakan dengan promosi dan seleksi terbuka. "Tahapan seleksi ini jelas. Setiap tahapan hasilnya juga diumumkan. Keadilan dan transparansi menjadi salah satu yang wajib dilakukan dalam proses seleksi ini. Kami juga melaporkan seluruh proses uji kompetensi ini kepada Gubernur DIY," katanya.

Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY menyatakan uji kompetensi merupakan assesment center atau proses sistematis untuk menilai keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan individu yang dianggap mampu dalam meraih keberhasilan kinerja yang unggul, sekaligus untuk menemukan kualitas dari sisi kognitif, afektif dan konatif dari masing-masing peserta.

Seleksi tersebut, kata Bima, memiliki kompleksitas yang tinggi karena jabatan sekda merupakan jabatan yang sangat rumit dalam segi ketugasan. Nantinya pengisi jabatan ini harus mampu menjadi jembatan komunikasi dalam pemerintahan.

"Tugas sekda jauh lebih kompleks mengingat status keistimewaan di DIY. Keberadaan Sultan yang juga Gubernur DIY tak bisa dipukul rata perlakuannya dengan daerah lain. DIY ini istimewa, jadi sekdanya juga harus istimewa,” ujar Bima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Menurun

Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Menurun

Jogjapolitan | 23 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement