Advertisement

KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Lelang Proyek di Jogja

Abdul Hamied Razak
Rabu, 04 September 2019 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Lelang Proyek di Jogja Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek saluran air hujan (SAH) di jalan Soepomo Jogja beberapa waktu lalu. Termasuk, mendalami peran ASN yang terlibat dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk mendalami peran oknum jaksa dan pengusaha termasuk ASN yang terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja, Saut enggan mengomentari kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Advertisement

KPK akan mengekspos nama-nama baru jika benar-benar terbukti terlibat berdasarkan bukti penyelidikan. Masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu hasil ekspose yang dilakukan oleh KPK. "Jadi kami masih melakukan proses pengembangan dan penyelidikan terkait OTT di Jogja beberapa waktu lalu," kata Saut di kompleks Pemda DIY, Rabu (4/9/2019).

Menurut Saut, siapapun yang terlibat dan berperan dalam kasus tindak pidana korupsi, tidak terkecuali ASN pasti akan ditangkap. Penetapan tersangka juga berkaitan dengan pasal yang akan dikenakan. "Kami akan dalami peran masing-masing di mana. Apakah ada tersangka yang berperan aktif dengan memberikan sesuatu atau hanya disuruh-suruh," katanya.

Sekadar diketahui, KPK melakukan OTT terkait proyek SAH di Jalan Soepomo pada Agustus lalu. Dalam OTT tersebut, dua orang jaksa dan satu pengusaha ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua ASN yang sempat dibawa ke Jakarta masih berstatus sebagai saksi.

Setelah penetapan status tersangka, pada 22 Agustus KPK menggeledah ruang bidang Sumber Daya Alam I Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman ( SDA I DPUPKP) dan ruang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Jogja. KPK bahkan menyita sejumlah dokumen dan uang dari salah seorang rumah ASN sebesar Rp130 juta.

Sayangnya, paska OTT tersebut hingga kini kelanjutan proyek tersebut hingga kini belum ada kejelasan. Pemkot Jogja mengaku sudah berkonsultasi dan mengirimkan surat terkait status proyek tersebut namun hingga kini belum ada kejelasan apakah proyek bisa dilanjutkan atau tidak. "Sampai saat ini belum ada jawaban. Kami berharap proyek tersebut bisa dilanjutkan agar tidak merugikan masyarakat," kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement