Olah Sampah Jadi Energi, Pekerja GO-SARI Kini Dilindungi BPJamsostek
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan harta hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo ke Pemda DIY, Rabu (4/9/2019).
Hibah barang tersebut terdiri dari dua bangunan berikut tanahnya senilai total Rp19,95 miliar. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Gedhong Pracimosono, di Komplek Kepatihan. Penyerahan harta rampasan dari KPK ke Pemda DIY sesuai surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Atas Nama Menteri Keuangan No. S-485/MK.6/2019 tertanggal 19 Juli 2019.
"Penyerahan harta rampasan ini bentuk sinergi antara KPK dengan Kementerian Keuangan. Ini (hibah barang rampasan) pertama kalinya kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangan," ujar Saut.
Adapun barang rampasan negara yang dihibahkan terdiri dari dua bangunan dan tanah di Langenastran Kidul dan Patehan Lor. Untuk tanah dan bangunan yang berada di Langenastran, nilainya Rp4,47 miliar dengan luas tanah 573 meter persegi dan bangunan 226 meter persegi. Adapun bangunan yang berada di Patehan Lor nilainya sebesar Rp15,4 miliar dengan luas tanah 2.057 meter persegi dan luas bangunan 880 meter persegi.
"Pengadilan sudah memutuskan (harta rampasan) itu memang bukan milik yang bersangkutan (Djoko Susilo). Yang bersangkutan tidak bisa membuktikan itu miliknya," jelas Saut.
Menurut Saut, Pemda DIY sebenarnya sudah lama mengajukan pemohonan hibah kedua lahan dan bangunan itu. Hingga setahun lebih dari surat yang diajukan oleh Pemda, KPK baru dapat memberikan sekarang. Hal itu terjadi karena masalah administrasi. KPK berharap setelah diserahkan ke Pemda DIY pengelolaannya akan lebih baik.
Sekilas, katanya, yang diserahkan hanya bangunan fisik tetapi bangunan itu memiliki nilai sejarah yang dapat menginspirasi banyak orang. Ke depan KPK berharap bangunan-bangunan yang memiliki nilai sejarah dan heritage diharapkan bisa diserahkan langsung ke Pemerintah Daerah.
"Nilai sejarah disana akan membangun peradaban, nilai sejarah yang ada disana akan menjadi tempat dimana masyarakat bisa membangun Indonesia yang lebih baik," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, barang rampasan negara yang dihibahkan ke Pemda DIY memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Wilayah Patehan, kata Sultan, dulu menjadi kawasan Abdi Dalem untuk menyiapkan konsumsi, sedangkan bangunan di jalan Langenastran menjadi kawasan prajurit. Di kawasan itu, pada masa perjuangan, juga menjadi tempat pertemuan pasukan pejuang dengan Sri Sultan HB IX.
"Kawasan itu menjadi pertemuan antara pasukan yang ada di dalam kota dengan yang di luar kota, pada saat ibukota republik ada di Jogja," ujar Sultan.
Bangunan di Patehan tersebut juga sarat dengan sejarah karena dulunya di depan bangunan tersebut sering digunakan Sri Sultan HB IX untuk berdiskusi dengan para intel. "Dulu kan ada sebuah warung sate di depannya namanya Sate Puas, biasanya almarhum IX bertemu dan berdiskusi dengan para intel di situ," ujar Sultan.
Bangunan yang sudah dihibahkan oleh KPK tersebut nantinya akan menjadi asset dan dikelola oleh Pemda DIY. Sultan berharap nantinya bangunan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan komunitas dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.
Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 dengan kelas sedang. Risiko gempa bumi tercatat tinggi berdasarkan IRBI 2025.