Advertisement

587 Pelajar Gunungkidul Terjaring Razia

David Kurniawan
Rabu, 04 September 2019 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
587 Pelajar Gunungkidul Terjaring Razia Ilustrasi razia kendaraan. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sedikitnya 587 pelajar di Gunungkidul terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo 2019. Total hingga sekarang sudah ada 1.924 pelanggaran selama operasi berlangung. Diperkirakan jumlah pelanggar akan terus bertambah karena operasi akan berlangsung hingga Kamis (11/9/2019).

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nurvian mengatakan, selama enam hari operasi Patuh Progo berlangsung sudah ada ribuan pelanggar yang terjaring razia. “Sudah ada 1.924 pelanggaran dan jumlah ini akan bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 11 September,” kata Anang, Rabu (4/9/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan, dari sisi pelanggar, satlantas mencatat ada 587 pelajar yang terjaring razia. Pada saat razia berlangsung, para pelajar ini tidak bisa menunjukan kepemilikan SIM. Sementara sisanya berasal dari masyarakat umum. Untuk jenis pelanggaran, bermacam-macam mulai dari tidak memiliki SIM, kelengkapan surat kendaraan kurang hingga melanggar tata tertib dalam berlalulintas.

Menurut Anang, di dalam operasi ini ada delapan sasaran yang dilakukan mulai dari penggunaan sirine tak sesuai peruntukan, angkutan barang menganggkut penumpang, pengendara di bawah umum. Selain itu ada juga rasia pengendara yang mabuk minuman keras, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm hingga melewati batas kecepatan berkendara.

Dia menjelaskan, sesuai dengan pelaksanaan dari operasi patuh, mayoritas pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang. Ia menuturkan, sudah ada 1.185 pengendara yang diberikan sanksi tilang. Sedangkan 739 pelanggar hanya diberikan sanksi teguran. “Ya kalau pelanggarannya berat, maka akan ditilang. Tapi kalau hanya menggunakan spion satu dan surat-surat lengkap, maka akan ditegur dan diminta melengkapi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement