Advertisement

Buntut OTT KPK, Proyek Saluran Air Hujan Rp8,3 M di Jogja Diminta Disetop

Lugas Subarkah
Rabu, 28 Agustus 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Buntut OTT KPK, Proyek Saluran Air Hujan Rp8,3 M di Jogja Diminta Disetop Pengendara motor melintas di dekat lubang proyek Saluran Air Hujan yang mangkrak, di Jalan Babaran, Rabu (28/8/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Proyek saluran air hujan senilai Rp8,3 miliar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu diminta dihentikan.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan permintaan penghentian itu disampaikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Tapi menurutnya jika dihentikan yang kasihan adalah masyarakat sekitar. Sementara jika dilanjutkan, ia masih belum tahu siapa yang akan menjalankan.

Advertisement

"Maka kami perlu konsultasi dengan KPK atau pihak-pihak yang lain untuk bagaiman kita harus menyelesaikan persoalan ini. Terutama persoalan proyeknya, apakah akan dihentikan atau dilanjutkan. Kalau dihentikan ya harus dikembalikan fungsi jalannya," kata dia, Rabu (28/8/2019).

Ia mengungkapkan sampai sekarang belum mendapat laporan dari KPK terkait perkembangan kasus ini, khususnya pemeriksaan di Balai Kota minggu lalu. "Makanya belum tahu, kami masih menunggu," ujarnya.

Seperti diketahui KPK menangkap jaksa Kejari Jogja Eka Safitra serta seorang kontraktor dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi lelang proyek saluran air hujan di Jalan Soepomo Jogja.

Jaksa Kejari Jogja sekaligus anggota TP4D Eka Safitra terkena OTT KPK pada Senin (19/8/2019). Ia diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari seorang kontraktor, lantaran membantu memuluskan kontraktor tersebut memenangi lelang proyek saluran air hujan di Kota Jogja bernilai lebih dari Rp10 miliar pada tahun anggaran 2019.

Eka selaku anggota TP4D seharusnya mengawal agar jangan sampai proses lelang maupun pelaksanaan proyek tersebut menyalahi aturan, namun ia diduga justru bersekongkol dengan kontraktor dan menyalahgunakan kewenangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement