Advertisement
Bantul Siapkan Parkir Nontunai di 27 Titik Mulai Maret
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan penerapan sistem parkir digital nontunai di sejumlah lokasi sebagai upaya meningkatkan transparansi retribusi dan optimalisasi pendapatan daerah. Program parkir nontunai Bantul ini direncanakan mulai diterapkan pada 27 titik parkir pada Maret 2026.
Dinas Perhubungan Bantul menilai digitalisasi pembayaran parkir diperlukan untuk memperbaiki tata kelola retribusi sekaligus mencegah potensi pungutan tarif yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, menjelaskan kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengelolaan retribusi parkir lebih optimal dan akuntabel.
"Kami juga mendapat masukan dari KPK bahwasanya pengelolaan retribusi parkir ke depan harus lebih optimal," ujarnya, Jumat (20/2/2026).
BACA JUGA
Ia menuturkan Pemkab Bantul bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul dalam menyiapkan sarana pendukung sistem pembayaran parkir nontunai. BPD DIY akan menangani penyediaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sedangkan Diskominfo menyiapkan aplikasi pendukung operasionalnya.
"Sekarang tahapannya masih penyempurnaan QRIS, setelah jadi akan langsung kami bagikan kepada para juru parkir di titik yang sudah ditetapkan," ungkap Singgih.
Pada tahap awal, pembayaran parkir nontunai akan diberlakukan di 27 lokasi yang mencakup kawasan parkir di sejumlah pasar serta kompleks Stadion Sultan Agung (SSA). Implementasi tersebut nantinya akan dievaluasi untuk menentukan kemungkinan perluasan ke lokasi lain.
"Tahap awal kami terapkan di pasar dulu dan kompleks SSA. Karena lokasi itu kami anggap yang paling efektif untuk pembayaran nontunai. Ke depan dari jumlah total 98 titik parkir tepi jalan umum dan 30 titik parkir di pasar Bantul, akan kami kaji lagi mana yang akan diperluas, termasuk objek wisata," katanya.
Singgih menambahkan selama ini penyetoran hasil retribusi parkir oleh juru parkir masih dilakukan secara manual ke kantor dinas, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan penyalahgunaan. Oleh karena itu, sistem pembayaran digital diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah.
"Jadi kami harapkan juga masyarakat sudah mulai membiasakan diri untuk model pembayaran nontunai. Sekarang hampir semua kan nontunai, masyarakat juga dorong untuk membiasakan itu," jelasnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan transformasi parkir nontunai tersebut menjadi bagian strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi sumber keuangan yang ada untuk mendukung pembangunan dan program di wilayah Bantul.
Program parkir nontunai Bantul ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber peningkatan PAD melalui pengelolaan retribusi yang lebih transparan, terukur, serta terintegrasi dengan sistem pembayaran digital masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Panggang Gunungkidul, Satu Pemotor Tewas
- Pemuda di Jogja Rekayasa Jadi Korban Klitih, Ini Motifnya
- Awal Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kulonprogo Mulai Merangkak Naik
- Eks Panewu Cangkringan Akui Ada Permintaan Uang Hibah
- Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement








