Advertisement

Pemuda di Jogja Rekayasa Jadi Korban Klitih, Ini Motifnya

Ariq Fajar Hidayat
Kamis, 19 Februari 2026 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemuda di Jogja Rekayasa Jadi Korban Klitih, Ini Motifnya Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Motif ingin mendapatkan rasa kasihan dari orang lain mendorong seorang pemuda nekat mengarang cerita menjadi korban klitih. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pelaku.

Kapolsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, mengungkapkan pemuda berinisial EP, 23, warga Tahunan, Umbulharjo, sebelumnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan di kawasan selatan Pasar Pasty, Jalan Bantul, Mantrijeron, pada Rabu (18/2/2026) malam.

Advertisement

Kisah tersebut pertama kali disampaikan EP kepada seorang takmir masjid setempat. Dalam ceritanya, EP mengaku dikejar sekelompok pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam. Ia bahkan menunjukkan tangan kiri yang diperban dan mengklaim mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Informasi itu sempat membuat petugas dari Polsek Mantrijeron bersama piket Polresta Jogja turun langsung ke lokasi kejadian pada malam yang sama. Namun, setibanya di sekitar Pasar Pasty, keterangan EP mulai berubah-ubah.

Pelaku terlihat kebingungan dan tidak mampu menunjukkan lokasi kejadian secara pasti ketika diminta petugas. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi akhirnya memastikan cerita tersebut tidak benar.

“Motif yang bersangkutan mengarang cerita menjadi korban kejahatan jalanan adalah agar ada orang yang merasa kasihan kepadanya,” ujar AKP Mujiyanto, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, luka yang ditunjukkan EP juga tidak berkaitan dengan tindak kriminal. “Luka di tangan kiri yang dibalut perban itu bukan karena sabetan senjata tajam. Itu hanya rekayasa pribadinya,” katanya.

Kepolisian menilai tindakan EP tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menyita waktu dan sumber daya aparat yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus nyata. Saat ini, EP masih menjalani pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Mujiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.

“Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat. Kami meminta warga lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kemensos Wajibkan Foto Rumah dan Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JK

Kemensos Wajibkan Foto Rumah dan Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JK

News
| Kamis, 19 Februari 2026, 18:27 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement