Advertisement
Guru di Sleman Diduga Cabuli 10 Siswa saat Kemah Pramuka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang guru SD di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Seyegan, Sleman berinisial SU dilaporkan orang tua siswa ke Polres Sleman. SU dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswa saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut bermula saat murid kelas enam di SD tersebut melakukan kegiatan perkemahan selama tiga pada pertengahan Agustus di wilayah Tempel, Sleman.
Advertisement
“Saya ke sana pada tanggal 14. Saya nanya ke anak-anak. Tadi malam bisa tidur tidak? Lalu dijawab tidak bisa karena ada pak guru di tenda,” kata salah satu orang tua korban kepada Harianjogja.com, Selasa (10/9/2019).
Lalu, karena curiga, ia pun bertanya kepada siswa apa yang dilakukan guru tersebut kepada mereka. Dari pengakuan beberapa siswa, ada siswa yang mengaku di pegang payudara dan kemaluannya oleh oknum guru tersebut.
“Habis kejadian kemah saya bersama orang tua lainnya langsung melaporkan ke kepala sekolah,” ucap dia.
Namun, saat ditunggu beberapa hari, belum ada tindakan dari sekolah. Salah satu orang tua korban lainnya pun melaporkan hal tersebut ke UPT Pelayanan Pendidikan, akhirnya di dilakukan pertemuan antara orang tua korban, sekolah, pihak UPT, Polsek Setempat, serta Oknum guru yang diduga melakukan pencabulan.
“Saat pertemuan orang tua korban mengamuk dan marah-marah. Dan guru tersebut diamankan. Pihak UPT pun menyarankan untuk melapor ke Polres Sleman,” ucap dia.
Salah satu orang tua korban pun membuat laporan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) atas nama empat orang korban untuk mewakili total 10 korban.
“Setelah kejadian pencabulan tersebut, oknum guru yang merupakan wali kelas enam tersebut tidak aktif mengajar lagi. Namun beberapa hari ini, guru tersebut datang lagi ke sekolah,” ucap dia.
Dari Laporan Polisi bernomor LP/592/VII/2019/SPKT tertanggal 22 Agustus yang diterima Harianjogja.com, ada empat orang yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
Dikonformasi terpisah, KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru salah satu SD Negeri di Seyegan. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa saksi juga sudah dipanggil.
Laporan sudah diterima unit PPA, sekarang masih proses penyelidikan dengan memeriksa saksi," ujar Iptu Bowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
Advertisement
Advertisement