Penerima Bansos di Gunungkidul Diminta Hindari Judol dan Game Online
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Unit Reskrim, Polsek Purwosari menangkap SB,27, warga Kecamatan Srandakan, Bantul di tempatnya kerja di wilayah Kecamatan Sewon, Kamis (11/10/2018). Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur di sebuah penginapan di kawasan Girijati.
Kaposek Purwosari, AKP Budi Kustanto mengatakan, penangkapan terhadap BS dilakukan atas laporan korban yang berinisial, KR,17, dan AD,17. Keduanya melaporkan telah dicabuli pelaku di sebuah penginapan pada Senin (8/10/2018) lalu. “Saat ini SB sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).
Menurut dia, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian pencabulan bermula dari perkenalan BS dengan AD sekitar dua bulan yang lalu. Perkenalan ini pun berlanjut karena keduanya melakukan komunikasi secara intens.
Pada Senin (8/10/2018) malam, BS dan AD janjian ketemu di Jalur Jalan Lintas Selatan di wilayah Sanden, Bantul. Proses pertemuan ini berlanjut dengan mengonsumsi minuman keras secara bersama-sama. Saat asyik menenggak miras, AD menghubungi KR untuk ikut bergabung untuk pesta bersama. “Ketiganya minum bersama-sama hingga larut malam,” ungkap Budi.
Setelah pesta usai, ketiganya sepakat beristirahat di salah satu losmen di wilayah Desa Girijati, Purwosari. “Pada saat menginap inilah perbuatan cabul dilakukan oleh BS,” tuturnya.
Mendapati perilaku tidak senonoh, pada pagi hari setelah kejadian, kedua korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. “Atas laporan ini, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencabulan,” katanya.
Budi pun berharap agar peristiwa yang menimpa kedua korban untuk dijadikan pelajaran bersama. Para orang tua pun diminta hati-hati dan melakukan pengawasan sehingga perkembangan anak tidak salah pergaulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Ditjenpas Jabar mendalami dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan di Lapas Cibinong.
Badan Geologi mendeteksi dua pulau baru di sekitar Anak Krakatau setelah erupsi 4-6 September 2026.
Basarnas mengevakuasi 14 jasad korban KM Virgo dari bangkai kapal. Total 150 korban ditemukan, 93 masih dalam pencarian.
Transformasi PT KAI mengubah layanan kereta dari boarding pass hingga Face Recognition Boarding dan aplikasi Access by KAI.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengajak warga Semin aktif gotong royong untuk memperkuat mitigasi bencana menghadapi musim hujan.