Advertisement
Gasak Gelang Emas dan Uang Milik Tetangganya, Pemuda Samigaluh Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Indra Fachrurozzi, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh ditangkap polisi.
Pada Jumat (30/8/2019) lalu, pria berusia 21 tahun itu mengambil kesempatan saat korbannya lengah. Rumah milik korban saat itu sedang kosong. Di siang hari, Indra melancarkan aksi pencurian dan berhasil menggasak harta milik korban. Gelang emas seberat 20 gram dan uang senilai Rp200.000 dibawa lari Indra di siang itu.
Advertisement
Tak berselang lama, korban yang sadar hartanya digasak langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samigaluh. "Dari laporan itu Reskrim Polsek Samigaluh datang ke TKP. Kami olah TKP memeriksa termasuk mencari petunjuk. Dari petunjuk itu kami mengarah ke satu pelaku. Kami lakukan pengejaran di Dusun Puyang [Desa Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh]. Kita amankan pelaku dan juga barang bukti," tutur Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo saat gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Senin (9/9/2019).
Polisi berhasil mencokok pelaku hari itu juga. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 20 gram dan uang senilai Rp80.000. Sisa uang sudah digunakan pelaku. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol AD 4286 BH milik pelaku serta sejumlah barang lainnya.
Atas aksinya mencuri gelang emas dan sejumlah uang tetangganya itu ia diancam dengan Pasal 362 KUHP, maksimal 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement