BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ibu-Ibu di Jogja Jadi Kader Pelindung Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Ilustrasi. /Bisnis-Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY sudah menerima surat permohonan izin penetapan lokasi (IPL) terkait pembangunan tol. Saat ini, Pemda DIY sedang memproses pengajuan surat IPL tersebut agar izin sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati.
Kepala DPUP-ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan surat pengajuan tersebut saat ini masih diproses untuk penerbitan IPL. Hanya saja, dia tidak mengetahui berapa lama yang dibutuhkan untuk memproses IPL tersebut. "Yang paling utama, bagaimana kami mengawal kebijakan Gubernur DIY terkait rencana pembangunan tol tersebut," kata Hananto kepada Harian Jogja, Rabu (11/9/2019).
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu meminta agar pembangunan tol di DIY barus memberikan manfaat bagi masyarakat DIY. Tol bisa dibangun dengan syarat tidak membelah pemukiman penduduk, tidak menabrak situs cagar budaya, seminimal mungkin pembebasan lahan dan mampu membangkitkan ekonomi warga lokal.
Menurut Hananto, jalur tol yang akan dibangun untuk ruas jalan tol Solo-Jogja-Bawen dilengkapi dengan enam pintu gerbang (exit-entry). Keenam gerbang tol tersebut dimulai dari Maguwoharjo (Lottemart), Simpang UPN, Simpang Monjali, Trihanggo (Westlake). Selain itu, ada juga dua junction tol (simpang susun) baik di sekitar Seyegan dan juga perbatasan dengan wilayah Jateng.
"Ada dua junction tol di Seyegan dan Bligo [Magelang]. Keberadaan pintu-pintu gerbang tol tersebut sudah ada ketentuannya secara teknis harus berharap sekian. Selain itu exit tol untuk memfasilitasi kawasan di sekitar untuk pengembangan kawasan," katanya.
Exit tol di Monjali, misalnya, untuk untuk memfasilitasi kawasan di sekitar Jalan Kaliurang dan Monjali sementara exit tol di UPN untuk memfasilitasi kebutuhan aksesibilitas masyarakat ke pemukiman. Adapun exit tol di Maguwoharjo untuk pengembangan kawasan. "Di sana ada kawasan wisata, stadion, ada rencana juga pengembangan KEK Pariwisata," kata Hananto.
Jika muncul kegiatan ekonomi baru di kawasan-kawasan gerbang tol, maka hal itu akan menggerakkan perekonomian masyarakat. Sultan, katanya, tidak ingin masyarakatnya hanya menjadi penonton. "Jangan sampai seperti di Pantura. Sultan sangat memperhatikan masyarakat. Tidak mau masyarakat jadi penonton," katanya.
Disinggung soal tol di Kulonprogo, Hananto mengatakan secara prinsip sudah tidak ada persoalan. Lokasi pembangunan tol berada di sisi Utara Kota Wates. "Tidak ada tol yang menuju ke bandara, hanya kami fasilitasi dengan exit tol. Pembangunan tol di Kulonprogo juga tidak membelah kota wates dan aerotropolis," katanya.
Adapun konsep pembangunan tol di atas Selokan Mataram, kata Hananto tidak jauh berbeda dengan tol yang menghubungkan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di mana konstruksi tiang berada di kanan dan kiri selokan. Adapun untuk tiang tol di sepanjang ring road didirikan di sisi Selatan dengan satu tiang. Hanya saja, katanya, masalah teknis tersebut masih menunggu IPL dan DED.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.
Dua tahun Prabowo-Gibran, pariwisata Indonesia makin merata. Kunjungan wisatawan tumbuh di Danau Toba, Manado-Likupang, dan desa wisata.
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.