Advertisement

ORI DIY Jaring Aduan Warga di Kantor Imigrasi

Yogi Anugrah
Jum'at, 13 September 2019 - 15:37 WIB
Arief Junianto
ORI DIY Jaring Aduan Warga di Kantor Imigrasi Personel ORI DIY melayani masyarakat di posko aduan yang mereka buka di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, Jumat (13/9). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terus melanjutkan pelayanan posko aduan di sejumlah instansi publik. Kali ini ORI DIY membuka posko bertajuk Penerimaan dan Verifikasi Laporan [PVL] on The Spot di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, Jumat (13/9/2019).

Asisten ORI DIY Muhammad Rifki mengatakan pembukaan posko ini bertujuan untuk menjaring laporan langsung dari masyarakat di tempat-tempat penyelenggara pelayanan publik. Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta dipilih sebagai salah satu lokasi posko lantaran banyaknya masyarakat yang mengakses layanan di tempat tersebut.

Advertisement

Oleh karena itu, posko itu diharapkan memudahkan masyarakat jika ada yang ingin berkonsultasi maupun melaporkan terkait dengan layanan publik. “Posko kami buka dari pagi hingga siang hari, masyarakat juga bisa melaporkan semua hal terkait layanan di tempat publik, bukan hanya terkait dengan keimigrasian,” kata Rifki kepada Harian Jogja, Jumat.

Selain bertujuan untuk menjaring laporan langsung dari masyarakat di tempat-tempat penyelenggara pelayanan publik, pembukaan posko tersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan keberadaan ORI DIY sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap layanan publik. “Jadi harapannya masyarakat lebih aware, jika ingin berkonsultasi ataupun melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan layanan publik,” ucap dia.

Tidak hanya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan [PVL] on The Spot sebelumnya juga dibuka di RSUD Jogja dan RSUP Dr. Sardjito. Dari dua tempat tersebut, kata Rifki, sudah ada masyarakat yang berkonsultasi maupun membuat pengaduan terhadap layanan ditempat publik.

“Prosesnya sama, jika ada laporan sama seperti datang ke kantor, kalau ada pengaduan kami klarifikasi, kalau ada pelanggaran kami beri rekomendasi, hanya ini dengan pembukaan posko, tempatnya lebih kami dekatkan dengan masyarakat,” kata dia.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, Rudi Suhartono menyambut baik adanya posko tersebut, sehingga jika memang ada keluhan terkait layanan, bisa membuat aduan secara langsung. “Biasanya kalau di sini, keluhannya karena sistem online, ada masyarakat yang belum dapat antrian secara online, karena setiap hari itu memang dibatasi oleh kuota,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement