Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Formasi pimpinan DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 sudah terbentuk karena dari empat posisi sudah terisi. Meski demikian, untuk pelantikan secara resmi masih harus menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY.
Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan pengisian posisi pimpinan DPRD hampir rampung tinggal menunggu pelantikan. Menurut dia, dari keempat posisi sudah ada calon yang bakal menduduki. “Jabatan ketua dari PDI Perjuangan kebetulan saya sendiri [Endah Subekti], Wakil Ketua I diduduki Suharno [Nasdem], Wakil Ketua II Wiwik Widiastuti [PAN] dan Wakil Ketua III Heri Nugroho [Golkar],” kata Endah, Kamis (12/9/2019).
Dia menjelaskan calon pimpinan definitif diketahui berdasarkan hasil rekomendasi dari DPP masing-masing partai. Setelah rekomendasi turun, pimpinan sementara Dewan berkewajiban mengumumkan calon definitif dalam rapat paripurna Dewan. “Rapat pengumuman sudah kami laksanakan kemarin [Rabu 11/9],” katanya.
Endah menuturkan setelah rapat paripurna Sekretariat DPRD Gunungkidul memiliki kewajiban menyerahkan hasil putusan kepada Bupati untuk diserahkan ke Pemda DIY. Pasalnya, untuk calon pimpinan definitif bisa dilantik harus melalui persetujuan Gubernur DIY. “Kami tinggal menunggu SK pelantikan. Setelah turun, baru dilaksanakan pelantikan,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul ini berharap agar SK segera ditandatangai sehingga pelantikan bisa segera terlaksana. Menurut Endah, keberadaan pimpinan definitif memiliki arti penting karena berpengaruh terhadap proses pengisian alat kelengkapan Dewan. “Kami sudah memiliki nama-nama yang akan duduk di komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan kelengkapan lainnya, tetapi belum bisa disahkan karena masih menunggu pimpinan definitif dilantik terlebih dahulu,” katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan jajarannya menerima surat keputusan calon pimpinan definitif dari Sekretariat DPRD Gunungkidul. Tugas selanjutnya, Pemkab berkewajiban untuk menyampaikan ke Pemda DIY untuk proses penetapan. “Kami memprosesnya dan mengusulkan kepada Gubernur untuk menetapkan,” kata Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Kementerian ESDM jamin harga Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga akhir tahun 2026 meski kurs rupiah melemah menembus Rp17.877 per dolar AS.
Daftar 5 aplikasi drama pendek penghasil uang yang bisa memberi koin hingga saldo e-wallet, termasuk Snack Video, DramaBox, hingga Melolo.
Studi terbaru menunjukkan kopi, termasuk decaf, dapat meningkatkan kesehatan usus, menurunkan stres, dan mendukung fungsi otak melalui mikrobioma.
Maruti Suzuki India dikabarkan siap meluncurkan mobil flex fuel E100 berbasis etanol untuk Wagon R dan Fronx pada 2026 sebagai bagian dari transisi energi bersi
Tunggal putra Alwi Farhan lolos ke semifinal Singapore Open 2026 usai membungkam wakil Jepang Kodai Naraoka dua gim langsung 21-12, 21-17.