Advertisement
PCNU Kulonprogo Punya Aplikasi KAC Payment

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo melalui Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah (LAZISNU) meluncurkan aplikasi KAC Payment, Minggu (15/9/2019). Aplikasi yang dibuat oleh Pengurus Ranting NU Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih itu dalam rangka menyongsong 2026 sebagai Kebangkitan Kedua NU.
"Sekarang NU punya aplikasi sendiri yang bisa bersinergi dengan warga Nadhliyin dalam pemanfaatannya. Jika setiap transaksi menggunakan Aplikasi KAC Payment maka organisasi NU akan semakin jaya," kata Direktur NUCARE LAZISNU Kulonprogo, Amrullah Furqon.
Advertisement
Dia menjelaskan, KAC Payment merupakan aplikasi layanan berbasis online untuk memudahkan warga Nadhliyin dan masyarakat umum dalam melakukan transaksi. Mulai dari pembelian pulsa, token listrik, tiket pesawat dan kereta api, pembayaran tagihan pascabayar, asuransi, serta pembelian voucher internet.
Pihaknya menyebut aplikasi ini sebagai infak digital dalam rangka menyambut industri 4.0. Karena semuanya sudah berbasis teknologi maka PCNU Kulonprogo lanjutnya perlu mengikuti kemajuan zaman. Adapun setiap transaksi melalui aplikasi ini akan disisihkan uang Rp 100 untuk donasi.
Ketua PCNU Kulonprogo, Wasiludin, berharap seluruh warga Nahdiliyin dan masyarakat luas bisa memanfaatkan aplikasi ini. Menurutnya NU sebagai organisasi harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi kekinian agar tidak ketinggalan zaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement