Advertisement

Ini Dia 14 Persimpangan yang Diusulkan Pemkab Sleman agar Segera Dipasangi Lampu APILL

Yogi Anugrah
Selasa, 24 September 2019 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Ini Dia 14 Persimpangan yang Diusulkan Pemkab Sleman agar Segera Dipasangi Lampu APILL Ilustrasi APILL. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mengajukan usulan ke Pemda DIY terkait dengan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di 14 persimpangan yang ada di wilayah Sleman.

Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi mengatakan ke-14 simpang yang diusulkan tersebut berada di jalan kabupaten yang bersinggungan dengan jalan provinsi. “Sudah kami usulkan awal bulan lalu ke Pemda DIY. Kami tentunya berharap usulan itu semakin cepat direalisasikan akan semakin baik,” kata dia, Selasa (24/9/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan ada beberapa syarat agar suatu simpang untuk dilakukan pemasangan APILL. Di antaranya adalah rawan kecelakaan lalu lintas, waktu tunda untuk melewati persimpangan lebih dari 30 detik, volume kendaraan yang melintasi persimpangan rerata 750 unit per delapan jam, serta jumlah pejalan kaki yang lewat di persimpangan tersebut lebih dari 175 orang per delapan jam.

“Berdasarkan syarat-syarat itu, kami petakan lokasi [persimpangan] mana saja yang perlu dipasangi APILL. Dengan pemasangan APILL, kami ingin meningkatkan manajemen lalu lintas,” ucap dia.

Adapun ke-14 simpang tersebut yakni, Simpang 4 Lodadi Kaliurang, Simpang 4 Pasar Gentan, Simpang 3 Gandok Kaliurang, Simpang 4 Selatan PLN Banteng, Simpang 4 Pulowatu, Simpang 3 Timur SD Rejondani, Simpang 3 Pasar Rejondani, Simpang 3 Utara Hyatt, Simpang 3 masuk Breksi dan Candi Ijo, Simpang 4 Pasar Gendeng, Simpang 3 Bercak, Simpang 4 Pasar Cebongan, Simpang 4 Balangan, dan Simpang 4 Munggur.

Bambang menambahkan kajian persimpangan di jalan kabupaten yang mendesak dipasangi APILL sejauh ini ada 31 titik. Saat ini, kata dia, sudah ada lima titik persimpangan yang memiliki APILL hasil pengadaan Pemkab Sleman, dan dua titik dipasang oleh Pemda DIY. “Intinya lebih ke manfaat pengguna, secara administrasi siapa saja [yang memasang] tidak masalah,” kata dia.

Warga Mlati yang kerap melewati Simpang Empat Pasar Cebongan, Kasran, 33, mengakui selama ini kerap terjadi penumpukan kendaraan bermotor di persimpangan tersebut, apalagi saat sore hari. “Saya rasa dengan dipasang lampu (APILL) adalah ide bagus, karena yang lewat [di Simpang Empat Pasar Cebongan] sering tidak sabaran,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement