Advertisement

Dinas Kebakaran Jogja Genjot Sosialisasi soal Penanganan Kebakaran di Kampung

Dyah Febriyani
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 14:57 WIB
Arief Junianto
Dinas Kebakaran Jogja Genjot Sosialisasi soal Penanganan Kebakaran di Kampung Ilustrasi pemadam kebakaran. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Kebakaran Jogja mengklaim selama ini gencar menyosialisasikan soal penanganan dini kebakaran di masing-masing kampung di Jogja, terutama area yang padat penduduk. Sosialisasi itu dilakukan dalam bentuk simulasi penanganan kebakaran serta pemberian edukasi kepada anak-anak.

“Harapannya masyarakat bisa lebih berhati-hati. Matikan peranti elektonik jika tak dipakai. Jika kadung terjadi kebakaran, warga tidak panik dan bisa menanganinya sebelum kami datang,” ucap Kepala Dinas Kebakaran Jogja, Nur Hidayat kepada Harianjogja.com, Jumat (4/10/2019).

Advertisement

Selain itu, imbuh dia, Dinas Kebakaran Jogja akan menambah posko serta jumlah personel. “Saat ini ada 30 personel. Di masing-masing [lima] posko ada enam personel,”ujar dia.

Setiap ada laporan kebakaran, petugas Dinas Kebakaran langsung menuju tempat kejadian perkara dengan cepat. “Selama ini setiap ada kebakaran kami datang 12 menit setelah ada laporan,” kata dia.

Seperti diketahui, sejak September hingga awal Oktober, sudah terjadi 12 kebakaran di wilayah kota Jogja. Pemicu utamanya, kata dia, adalah keteledoran masyarakat. Ke-12 insiden kebakaran itu, di antaranya terjadi di Umbulharjo, Pandeyan, Notoyudan, Karangwaru, Retno Dumilah, Tegalrejo, Balerejo, Rejowinangon, Bener, Babarsari, Cokrominoto, Suryatmajan.

Adapun objek yang terbakar seperti gudang penyimpanan kayu, tempat usaha dan tempat tinggal. Kasus kebakaran akibat pembakaran sampah dan kerusakan kompor adalah yang paling sering terjadi. Selain itu korsleting listrik juga menjadi salah pemicu utama kebakaran di Jogja.

“Pada dasarnya masyarakat sudah tahu penyebab kebakaran, namun mereka lalai,” kata dia. Oleh sebab itu dia mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan mengenai hal-hal yang menyebabkan kebakaran. “Misalnya mengingatkan hal kecil seperti kompor sudah dimatikan atau belom,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement