Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Ilustrasi. /Hengky Irawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Diduga terlibat pencurian ponsel di sebuah toko ponsel di Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, dua pemuda masing-masing berinisial PM, 20, dan IAS, 20, keduanya warga Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, ditangkap polisi.
Kanitreskrim Polsek Gedangsari, Iptu Kusnan Priyono, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasar laporan dari pemilik toko bernama Agus Widodo, warga Dusun Plasan, Desa Watugajah yang kehilangan tiga buah smartphone senilai Rp10 juta di tokonya pada 30 Agustus 2019. “Berdasar hasil penyelidikan, polisi mengendus adanya jual beli gadget yang diduga milik korban yang hilang,” kata Kusnan, Jumat (4/10/2019).
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Gedangsari dan Polres Gunungkidul akhirnya membekuk pelaku berinisial PM. Berdasar keterangan PM, polisi mencokok pelaku lain yakni IAS. Dari hasil pemeriksaan, PM merupakan residivis yang sehari-hari membuka warung angkringan di wilayah Pedan, Kabupaten Klaten, sedangkan IAS juga pernah terjerat kasus pencurian di dua lokasi berbeda.
Kepala Tim Opsnal Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo, menyatakan jajarannya menangkap kedua pelaku di wilayah Klaten, Jawa Tengah. “Harapan kami masyarakat bisa lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana kejahatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
BGN menyiapkan 1.700 SPPG di wilayah dengan stunting tinggi. Program MBG diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Penumpang pesawat internasional Asia-Pasifik turun 1,1 persen pada Juni 2026. Kenaikan harga avtur memicu tarif tiket lebih mahal dan penyesuaian kapasitas.
Realisasi Dana Keistimewaan Bantul mencapai Rp23 miliar atau 69,9 persen. BPKPAD optimistis target 80 persen terpenuhi sebelum penyaluran tahap III.
Sri Sultan HB X menegaskan AI di industri asuransi harus menjaga martabat manusia. OJK menyebut AI hanya menjadi alat bantu profesional.
DPR meminta Polri memperkuat pemberantasan judi online setelah PPATK mencatat 467,32 juta transaksi judol pada semester I 2026.