Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Ilustrasi. /Hengky Irawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Diduga terlibat pencurian ponsel di sebuah toko ponsel di Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, dua pemuda masing-masing berinisial PM, 20, dan IAS, 20, keduanya warga Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, ditangkap polisi.
Kanitreskrim Polsek Gedangsari, Iptu Kusnan Priyono, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasar laporan dari pemilik toko bernama Agus Widodo, warga Dusun Plasan, Desa Watugajah yang kehilangan tiga buah smartphone senilai Rp10 juta di tokonya pada 30 Agustus 2019. “Berdasar hasil penyelidikan, polisi mengendus adanya jual beli gadget yang diduga milik korban yang hilang,” kata Kusnan, Jumat (4/10/2019).
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Gedangsari dan Polres Gunungkidul akhirnya membekuk pelaku berinisial PM. Berdasar keterangan PM, polisi mencokok pelaku lain yakni IAS. Dari hasil pemeriksaan, PM merupakan residivis yang sehari-hari membuka warung angkringan di wilayah Pedan, Kabupaten Klaten, sedangkan IAS juga pernah terjerat kasus pencurian di dua lokasi berbeda.
Kepala Tim Opsnal Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo, menyatakan jajarannya menangkap kedua pelaku di wilayah Klaten, Jawa Tengah. “Harapan kami masyarakat bisa lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana kejahatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Bulog mengusulkan penyaluran DMO Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen. Keputusan kini masih menunggu Kemendag.
Menko Zulhas akan menertibkan SPPG yang terlambat mengirim MBG. Evaluasi distribusi dilakukan dua bulan dan kelalaian akan ditindak.
Prabowo memanggil Bahlil dan petinggi Danantara di Hambalang membahas perampingan BUMN dan percepatan hilirisasi SDA.
Desil DTSEN di Bantul tidak bisa langsung diubah. Dinsos menyebut warga harus menunggu hingga tiga bulan setelah mengajukan koreksi data.
Erupsi Anak Krakatau pada 5 September 2026 diduga menyebabkan dentuman terdengar hingga Bandung Raya, Banten, dan Lampung.