Advertisement
Ribuan Tenaga Kerja asal DIY Diberangkatkan ke 53 Negara
Suasana kegiatan Dialog BP3TKI DIY dengan PMI Purna Berwirausaha, Rabu (9/10/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY memastikan seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) asal DIY yang diberangkatkan ke luar negeri dipastikan bekerja di sektor industri yang legal.
Kepala BP3TKI DIY Suparjo juga memastikan TKI yang berangkat juga memiliki keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan. Total ada 53 negara tujuan. Hanya saja, paling banyak bekerja di Malaysia, Korea, Jepang dan Taiwan.
Advertisement
"Kalau masuk di sektor formal, asalkan berangkat secara legal, insyaallah tidak banyak permasalahan yang muncul. Semua data pekerja migran Indonesia [PMI] ada pada kami, kalau yang berangkat mandiri tidak terdata," katanya, di sela kegiatan Dialog dengan PMI Purna Berwirausaha, Rabu (9/10/2019).
Selama periode Januari-Juni 2019 jumlah PMI yang berangkat menjadi PMI tahun ini sebanyak 572 orang. Rinciannya, warga Kulonprogo sebanyak 184 orang, Bantul (166 orang), Sleman (126 orang), Gunungkidul (63 orang) dan Kota Jogja (33 orang).
BACA JUGA
"Total dalam tiga tahun terakhir, DIY mengirimkan sebanyak 3.543 tenaga kerja dari semua kabupaten/kota di DIY," katanya.
Dari jumlah tersebut, daerah terbanyak pertama berasal dari wilayah Kulonprogo sebanyak 1.070 orang, disusul Bantul (1.059 orang), Sleman (808 orang), Gunungkidul (324 orang) dan Kota Jogja (264 orang).
"Berdasarkan data kami, Kulonprogo paling banyak PMI yang diberangkatkan sementara Bantul dan Sleman di posisi kedua dan ketiga. Ini data sama tiga tahun terakhir," katanya.
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan HB X, selama ini Pemda DIY melalui BP3TKI selalu memonitor keberadaan para TKI yang didikim ke luar negeri. Hal itu untuk memonitor keberadaan TKI yang dikirim tetap sesuai kontrak yang disepakati.
Tidak hanya konsen kepada perlindungan TKI saat di luar negeri, Sultan mengatakan, setelah kembali ke DIY keahlian para TKI tersebut juga tetap diberi ruang untuk dimanfaatkan di DIY.
"Kami punya kebijakan di mana TKI yang dikirim bekerja di sektor formal. Ini untuk memonitor keberadaan mereka, siapa pemberi kerjanya, kontraknya bagaimana, ini untuk melindungi WNI yang bekerja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






