Advertisement

Warga Jogja Diajak Perangi Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

Abdul Hamied Razak
Senin, 14 Oktober 2019 - 05:37 WIB
Bhekti Suryani
Warga Jogja Diajak Perangi Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi Acara talk show Literasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme di Balai Pendopo Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Sabtu (12/10/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar talk show Literasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme di Balai Pendopo Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Sabtu (12/10/2019).

Acara yang bertema pencegahan terorisme dan radikalisme ini bertujuan untuk meberikan literasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya pencegahan aksi terorisme dan radikalisme melalu teknologi digital.

Advertisement

Selain dihadiri Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto Hari, sejumlah narasumber lainnya yang menjadi pembicara Anggota DPRD DIY Eko Suwanto dan Anggota Direktorat Kriminal Umum Polda DIY Kompol Zainal.

Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto Hari yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pemanfaatan TIK untuk Pelayanan Publik DIY, mengatakan Diskominfo memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap masalah informasi digital. Salah satu tugasnya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mereduksi paham-paham radikalisme, paham-paham yang intoleran dan sebagainya.

Diskominfo selama ini, juga terus membantu berbagai pihak untuk melakukan pemblokiran konten-konten yang mengandung unsur ujaran kebencian, kekerasan, hoaks dan juga konten-konten yang mengandung radikalisme dan terorisme. "Saat ini hampir semua orang memiliki Ponsel. Diskominfo terus melakukan literasi kepada masyarakat untuk menggunakan TI, agar masyarakat menggunakan Ponsel agar bisa menghasilkan uang," katanya.

Menurutnya, dalam sehari orang menggunakan Ponsel sekitar 8,5 jam. Itupun digunakan sebagian besar untuk komunikasi seperti platform Whatsapp dan mencari informasi di internet. "Selain itu, sebagian besar masyarakat mudah menerima kabar hoax melalui media sosial. "Jadi kalau dapat informasi, harus dicek dulu. Apakah berasal dari media yang sudah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak?," katanya.

Selain mengecek informasi yang diterima, lanjut Roni, masyarakat juga bisa melakukan melaporkan konten hoax ke Diskominfo. Penyebaran paham terorisme dan radikalisme serta kabar upah banyak disebar di Whastapp. "Ada framing yang sengaja dibuat orang lain untuk memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat. Apa yang diinformasikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," katanya.

Dia ujar mengingatkan masyarakat agar sebelum menyebar informasi yang diterima, hendaknya memikirkan ulang sebelum disebar. Dia meminta agar masyarakat mengingatkan bahwa di dunia maya juga banyak orang jahat. "Makanya ada UU ITE. Di dunia maya jejak digital tidak bisa hilang meskipun kontennya sudah dihapus. Seperti kasus istri seorang kolonel di Kendari," katanya.

Eko Suwanto, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan teroris dengan aksi kekerasan adalah ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. "Ayo bersama tingkatkan kewaspadaan, teroris musuh negara dan musuh rakyat harus kita lawan bersama-sama," ajak Eko.

Menurut Eko, tujuan utama kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran bersama untuk meredam aksi terorisme yang mengancam kehidupan berbangsa. Dia secara terbuka mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama lawan terorisme.

"Kita tak boleh takut hadapi ancaman teror. Mari memperkuat upaya deteksi dini berkait aksi pelaku teror, termasuk bijak kala gunakan jemari kita di dunia digital, dunia maya," kata Eko.

Bijak dalam bermedia sosial, menahan diri agar tidak terjebak menjadi penyebar konten ujaran kebencian, berita bohong atau hoax.
"Butuh kesadaran bermedia yang sehat, ayo gunakan internet untuk hal yang positif. Stop sebar hoax, ujaran kebencian juga konten provokasi yang merusak persatuan Indonesia," katanya.

Dia berharap agar bangsa Indonesia memperkuat kesadaran bahwa teroris musuh bersama. "Oleh karena itu kita harus lawan intoleransi, radikalisme dan terorisme secara kompak dan bersama-sama. Terorisme tidak boleh tumbuh dan hidup dinegeri kita tercinta, Indonesia Raya," kata Eko.

Adapun Kompol Zainal dari Direktur Kriminal Umum Polda DIY menyampaikan materi pentingnya Kolaborasi Aparat dan Masyarakat. Baginya kunci pencegahan terorisme dan radikalisme dengan melakukan "perlawanan" secara bersama-sama. "Upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam upaya melawan aksi teroris mendesak dikerjakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement