Siswa MTS di Bantul Meninggal Usai Main Pukul-pukulan di Kelas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Seorang siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) An Nur, Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Sewon, Bantul, bernama Raditya Arthayoga, 12, meninggal dunia setelah main berantem-beranteman dengan rekan sekelasnya.
Peristiwa itu terjadi ssaat Raditya bermain dengan R, 12, pada hari Senin (14/10/2019) awal pekan ini. Selasa (15/10/2019), jenazah Raditya telah dimakamkan.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Raditya terkena pukulan R ketika bercanda berkelahi di kelasnya.
Ia lantas muntah-muntah dan sempat dilarikan ke Puskemas Sewon I. Namun, dalam perjalanan ke sana, ia dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi saat jam pergantian pelajaran di Kelas VII C, pukul 11.00 WIB. Ketika guru belum datang ke kelas, Raditya dan R bermain pukul-pukulan.
R sempat mendorong Raditya hingga terjatuh. R lantas melayangkan pukulan ke Raditya yang mengenai tulang rusuk kiri. Seketika Raditya muntah
"Ayo gelut-gelutan yuk [ayo berkelah-kelahian yuk],"kata teman-teman Radit menirukan R.
Seusai muntah-muntah, pihak sekolah langsung membawa Radit ke Puskesmas I Sewon. Namun sebelum menuju ke Puskesmas I Sewon, Radit sempat diantar ke kamar asrama pondok pesantren untuk berganti pakaian.
Seusai berganti pakaian, Raditya lantas diajak ke Puskesmas I Sewon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, sesampai di Puskesmas I Sewon, Raditya dinyatakan sudah meninggal dunia.
Jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sleman untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
Salah seorang guru MTS An Nur yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Saya kurang tahu pasti kejadiannya apakah di kelas ataupun di asrama. Sekarang sekolah dikosongkan karena guru pergi takziah ke rumah duka,"ujarnya, Selasa (15/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement