Advertisement

5 Bulan Ada 47 Kasus Kekerasan Anak di Sleman

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 08 Juli 2019 - 14:17 WIB
Sunartono
5 Bulan Ada 47 Kasus Kekerasan Anak di Sleman Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatatkan ada 47 kasus kekerasan pada anak sejak awal 2019 sampai dengan bulan Mei ini. Angka tersebut berangsur menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala DP3AP2KB Mafilindati Nuraini mengatakan penurunan kasus kekerasan pada anak mulai terlihat, meskipun tidak secara signifikan. Di tahun 2017 ditemukan 218 kasus dan 177 kasus di tahun 2018 yang masih terjadi di lingkungan sekolah dan keluarga.

Advertisement

Linda mengatakan, kasus tersebut idominasi oleh kekerasan psikis berupa olokan dan makian, serta kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tua. Linda menjelaskan, untuk kasus kekerasan dan penelantaran anak, biasanya terjadi pada keluarga yang tengah mengalami perceraian. Kasus perceraian yang sering terjadi, diduga karena ketidaksiapan pasangan untuk membina rumah tangga. Serta adanya kasus pernikahan dini akibat pergaulan bebas yang mengharuskan pasangan harus segera dinikahkan.

“Dan kalau sudah terjadi perceraian, yang menjadi imbas adalah anak yang tidak mendapatkan haknya. Baik kasih sayang sampai dengan pemenuhan kebutuhan lainnya,” kata Linda, Minggu (7/7/2019).

Diakui Linda, untuk mengatasi kekerasan yang terjadi pada anak harus ada pencegahan jauh-jauh hari sebelum adanya pernikahan. Beberapa inovasi bakal diimplementasikan kepada masyarakat oleh DP3AP2KB beserta dinas terkait lainnya seperti Dinas Pendidikan, Sosial, dan Kesehatan. Linda mencotohkan, seperti memberikan pendidikan atau penyuluhan secara kompleks terkait pendidikan pola asuh dan mempersiapkan keluarga dengan baik.

Pendidikan, kata Linda, akan diberikan kepada setiap calon pasangan keluarga untuk mendapatkan sertifikat yang nantinya sebagai pengantar untuk diberikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai syarat menikah.

“Dengan pemberian modul baik online maupun offline di kelas. Jangan sampai pendidikan yang diberikan sia-sia, karena tujuan dari pendidikan adalah untuk menciptakan individu yang memang siap menikah baik secara lahir dan batin,” ucap Linda.

Menurut Linda, inovasi ini telah dirancang pada Perbup mengenai Pencegahan Pernikahan Anak dengan adanya program pendewasaan usia pernikahan.

Selain itu, adanya draft Perda yang kini tengah digodok oleh di DPRD Sleman terkait Ketahanan Keluarga mampu menjadi payung untuk menekan adanya kasus perceraian. Serta mampu melahirkan keluarga yang memang siap untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

“Harapannya dua regulasi tersebut cepat disahkan dan bisa diimplementasikan secepatnya di tahun 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga Desa di Kabupaten Sleman menjadi tempat pembelajaran praktek terbaik untuk program Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Kamis (27/6/2019). Ketiga desa tersebut ialah Desa Condongcatur Kecamatan Depok, Desa Sumberharjo Kecamatan Prambanan dan Desa Wukirsari Kecamatan Prambanan.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan isu kesetaraan gender dalam setiap kebijakannya.  Sebab, menurutnya hal tersebut sesuai dengan misi Pemerintah Kabupaten Sleman yang ke-lima, yaitu "Meningkatkan Kualitas Budaya Masyarakat dan Kesetaraan Gender yang Proporsional”.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Sleman terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2017 lalu IPG Kabupaten Sleman sebesar 95,62 meningkat dari tahun sebelumnya 95,51. Begitupun dengan angka ketimpangan gender pada tahun 2017 juga turun 4,38%.

“Di tahun 2018 lalu angka kekerasan pada anak dan perempuan ada 458 kasus. Angka tersebut juga turun 13 kasus dari tahun sebelumnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement